Polda Bali Deportasi WN Inggris, Tersangka Kasus Kriminal Skotlandia
Denpasar, Baliglobalnews
Polda Bali mendeportasi seorang warga Inggris berinisial SL, yang merupakan tersangka dalam dugaan kasus bos sindikat kriminal besar Skotlandia.
“Penangkapan SL dilakukan dalam operasi Gabungan Divhubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi. Tersangka SL tertangkap Tim Gabungan saat pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali,” kata Kasubid Penmas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi, di Denpasar, pada Selasa (31/3/2026).
Dia menyebutkan SL merupakan pimpinan gembong narkotika dan pencucian uang serta merupakan target utama Red Notice Interpol (A-4908/3-2026), yang resmi diterbitkan pada 26 Maret 2026.
Tersangka SL memimpin organisasi kriminal lintas negara yang berbasis di Skotlandia dan Spanyol. “Jaringannya bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika skala besar ke Inggris raya serta terlibat dalam konflik berdarah dengan geng rivalnya,” ucapnya.
Penangkapan SL dilakukan pada 28 Maret 2026 pukul 11.58 Wita, dimana sebelum ditangkap petugas mendapat informasi awal dari NCB Abu Dhabi yang mendeteksi pergerakan SL menuju Indonesia. “SL diringkus tanpa perlawanan. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi armorum,” katanya.
Sebelum SL tertangkap di Bali, operasi gabungan Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia telah berhasil meringkus 33 tersangka di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol. Atas kerja sama dan koordinasi inten Polri memutuskan untuk segera mendeportasi SL ke Spanyol guna menghadapi proses hukum lebih lanjut di sana dan tersangka SL telah dijemput oleh petugas dari Garda Sipil Spanyol ke Polda Bali. Selanjutnya tersangka dibawa ke Spanyol, dengan pengawalan ketat oleh personil Polda Bali untuk memastikan proses Deportasi SL berjalan lancar, aman, cepat dan sesuai prosedur internasional.
“Penangkapan tersangka SL yang merupakan buronan internasional yang paling dicari di Eropa saat ini, penangkapan ini sekaligus merupakan bukti Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian aman bagi para kriminal maupun buronan internasional,” tandasnya. (bgn008)26033113