Pilkel Desa Angantaka, Plh. Bupati Apresiasi DPRD Badung Utamakan Musyawarah Mufakat
Mangupura, Baliglobalnews
Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri undangan rapat koordinasi (rakor) dengan DPRD Badung di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Badung pada Kamis (18/2). Rapat membahas permasalahan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal.
Pada kesempatan tersebut, Adi Arnawa mengapresiasi langkah cepat DPRD Badung yang berkoordinasi dengan pemerintah, menyikapi aspirasi salah satu pihak perihal penetapan hasil Pilkel Desa Angantaka.
Rakor dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata dihadiri Wakil Ketua I, Made Sunarta dan Wakil Ketua II, Wayan Suyasa serta Ketua Komisi I, Wayan Regep dan Anggota. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Plh. Bupati I Wayan Adi Arnawa, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, I Gede Wijaya; Kadis DPMD Komang Budi Argawa, Kasat Pol PP AA Surya Negara, Kabag Hukum AA Asteya Yudhya, Camat Abiansemal, Ida Bagus Mas Arimbawa, serta Pj Perbekel Angantaka.
Adi Arnawa menegaskan dalam semangat dan iklim demokrasi, keberatan dari salah satu pihak adalah hal yang sah. Pihaknya juga sangat berterima kasih kepada pimpinan dewan yang mendorong langkah musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Terkait langkah dewan yang akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah, Adi Arnawa juga sangat menyambut baik.
”Kami dari pemerintah tentu akan menyikapi dan mengkaji rekomendasi dari dewan,” katanya.
Kajian akan dilakukan sesuai norma dengan mempertimbangkan aspek yuridis peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dasar hukum pelaksanaan pilkel. Jika memang poin-poin rekomendasi dewan sesuai dengan kajian normatif peraturan perundang-undangan, tentu akan dilaksanakan oleh pemerintah. (bgn003)21021809