Pergoki Sang Pacar “Bercinta” Dengan Pria Lain, Nyoman DSS Lapor Polisi Usai Dikeroyok Dua Pemuda
Badung, Baliglobalnews
Dua pemuda bernama Riki Nur Rohmat (26 tahun) dan pemuda berinisial BA (16 tahun) ditangkap anggota Satreskrim Polsek Kuta, Polda Bali. Usai, mengeroyok korban Nyoman DSS (pria berusia 17 tahun) hingga babak belur, di TKP Jalan Wanasegara Gang Sandat No. 8 Kuta Badung.
Usut diusut, korban dikeroyok kedua pelaku karena salah satu teman pelaku, kepergok sedang bercinta (ML) dengan pacar korban berinisial Ni Luh AY, di dalam kamar kos, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
“Untuk sementara, kami masih mendalami keterlibatan kedua pelaku ini mengeroyok korban. Pengakuan sementara, kedua pelaku ini merupakan temen si lelaki yang ada di kamar bersama pacar korban,” kata Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gartra, melalui Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira, Minggu (8/8/2021).
Menurut keterangan dari pelapor (bapak korban) bernama Wayan AS bahwa, pada saat kejadian sekitar Pukul 04.00
Wita, korban (anaknya) ke tempat kos pacarnya di Jalan Wanasegara Gang Sandat No. 8 kamar No. 10 Lantai II.
Setelah sampai didepan pintu kos pacarnya, korban mengetuk pintu kos pacarnya beberapa kali. Namun tidak ada respon dari pacarnya. Kemudian, korban mendengar suara “kresek-kresek” dari dalam kamar pacarnya.
Sehingga korban tambah curiga, karena pacarnya tidak membukakan pintu dan ada suara kresek-kresek. Kemudian, korban berusaha masuk dari pintu belakang kos pacarnya. Dan betapa kagetnya korban, saat pintu belakang kamar kos pacarnya berhasil dibuka, melihat ada seorang laki-laki di dalam kamar pacarnya.
Kemudian korban mengajak pacarnya (Ni Luh AY) dan si laki-laki yang ada dikamar pacar korban itu keluar, untuk memberikan kejelasan terkait hubungan keduanya. Namun, tiba-tiba datang dua pelaku Rizki Nur Rohmat (26 tahun) dan BA (16 tahun) memukul wajah korban berungkali.
Setelah dipukul, korban berusaha menyelamatkan diri. Namun saat berada di jalan, datang salah satu pelaku mengejar korban dengan mengendarai Motor Honda Beat milik korban yang tertinggal di kos pacarnya.
Karena lepas kendali, korban tertabrak oleh motor miliknya yang dibawa oleh salah satu pelaku yang mengakibatkan ujung jempol kaki kirinya luka.
“Akibat dipukul oleh kedua pelaku, saat ini korban masih dalam keadaan sakit disekujur badannya, hidungnya mengeluarkan darah, luka lebam dan sakit didadanya. Korban juga kehilangan 1 handphone merk Oppo,” ucap Kanit Reskrim.
Mendapat laporan dari ayah korban, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Kuta, AKP Made Putra Yudistira, didampingi Panit Reskrim Iptu Erick Wijaya Siagian, melakukan penyelidikan di TKP dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di TKP.
Tim opsnal berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Wana Segara Gg. Sandat No. 8 kamar No. 9 Lt. II Kuta Badung dan di daerah Juwet Sari Pemogan Densel.
“Saat kami interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya, dimana pelaku Riki Nur Rohmat mengaku memukul beberapa kali kearah muka korban, sebelum memukul korban, pelaku sempat mengkrip leher korban,” ucap Kanit Reskrim
Kemudian, pelaku BA mengaku memukul ke arah muka korban sebanyak tiga kali sampai korban keluar darah dan juga mengejar korban dengan membawa motor korban bermaksud mengembalikan motor milik korban namun tidak sengaja pelaku menabrak korban.(bgn008)21080815