Penyaluran Kredit di Bali Didominasi Sektor Konsumtif
Denpasar, Baliglobalnews
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat berdasarkan sektor penyaluran kredit didominasi bukan lapangan usaha (konsumtif) 42,36 persen serta sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 24,49 persen.
“Pertumbuhan kredit terutama disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di sektor penerima kredit bukan lapangan usaha yang bertambah sebesar Rp7,3 triliun (tumbuh 8,09 persen yoy), Penyediaan Akomodasi dan makan minum sebesar Rp1,6 triliun (tumbuh 11,63 persen yoy), serta pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar Rp931 miliar (tumbuh 6,93 persen yoy),” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu pada Selasa (15/4/2025).

Dia mengatakan secara umum berdasarkan data sektor perbankan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Februari 2025, menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan dari periode sebelumnya. “Penyaluran kredit mencapai Rp231,1 triliun atau tumbuh 5,81 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan Januari 2025 yang sebesar 6,77 persen yoy (Februari 2024: 11,34 persen yoy),” katanya.

Berdasarkan jenis penggunaannya, kata dia, sebesar 57,64 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada kredit produktif, yaitu 33,82 persen dalam bentuk Modal Kerja dan 23,82 persen dalam bentuk Investasi. “Pertumbuhan kredit dari tahun ke tahun (yoy) didorong peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp12,1 triliun atau tumbuh 28,16 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Februari 2024 sebesar 27,24 persen yoy (Januari 2025: 29,43 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali dan Nusa Tenggara,” katanya.
Berdasarkan kategori debitur, kata dia, sebesar 43,21 persen kredit di Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 3,32 persen yoy (Februari 2024: 10,52 persen yoy). “Tingginya penyaluran kredit perbankan kepada UMKM menunjukkan keberpihakan bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Seiring dengan pertumbuhan penyaluran kredit, penghimpunan DPK juga mengalami pertumbuhan positif. Penghimpunan DPK posisi Februari 2025 mencapai Rp275,7 triliun atau tumbuh 8,26 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan posisi Januari 2025 yang sebesar 10,26 persen yoy (Februari 2024: 15,59 persen yoy). Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Februari 2024 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp14,9 triliun dan Deposito sebesar Rp5,3 triliun.
“Untuk itu, OJK Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Februari 2025 tetap resilien dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga,” katanya. (bgn008)25041509