Pemprov Bali Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD
Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Ranperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, pada Jumat (24/4/2026) mengapresiasi atas seluruh masukan fraksi DPRD yang dinilainya sangat konstruktif dalam memperkaya substansi pembahasan dua Ranperda tersebut. Dia menyampaikan penguatan regulasi, namun tetap harus berada dalam koridor hukum yang berlaku. “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap materi dan substansi pandangan umum seluruh fraksi atas dua Ranperda ini,” tegasnya.
Giri Prasta juga menegaskan dalam setiap produk hukum daerah, asas kepastian hukum dan asas keadilan merupakan prinsip yang selalu melekat, meskipun tidak selalu dicantumkan secara eksplisit dalam batang tubuh peraturan.
Menanggapi usulan fraksi terkait penguatan konsep pariwisata berbasis ekosistem, termasuk pengembangan sport tourism dan wisata spiritual, pemerintah menyatakan bahwa berbagai bentuk tersebut pada dasarnya telah berkembang dan terakomodasi dalam bentuk usaha pariwisata yang ada, meskipun secara nomenklatur belum berdiri sebagai kategori tersendiri dalam regulasi nasional.
Sementara terkait pengaturan ciri-ciri pariwisata berkualitas, Giri Prasta menegaskan ketentuan yang termuat dalam Ranperda bersifat akumulatif, sehingga seluruh unsur harus dipenuhi secara bersama, bukan bersifat pilihan. “Semua unsur dalam pariwisata berkualitas harus dipenuhi secara akumulatif,” tegasnya.
Pada Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Giri Prasta menegaskan bahwa setiap penyesuaian tarif dan jenis layanan harus selalu dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Retribusi daerah bukan hanya instrumen fiskal, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Giri Prasta juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui penataan sistem retribusi yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (bgn008)26042510