Pemkot Denpasar Biayai 24.401 Jiwa Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Hal itu disampaikan oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Denpasar pada Senin (9/2/2026) siang.
Walikota Ngurah Jaya Negara mengemukakan setidaknya dana yang disiapkan Pemerintah Kota Denpasar Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan bulan Januari dan Februari 2026. “Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp 62.228.554.400 milyar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun,” katanya didampingi Kepala Dinas Sosial I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Dukcapil I Dewa Gede Juli Artabrata dan Kepala Dinas Kesehatan Anak Agung Ayu Agung Candrawati
Jaya Negara menyatakan segera melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar masyarakat yang dinonaktifkan itu segera dapat menggunakan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit. “Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar segera diaktifkan. Ini untuk menghindari ada kejadian masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan. Nanti sambil jalan, kami akan melakukan verifikasi terhadap kepesertaan ini, bisa jadi dari jumlah tersebut memang ada perubahan status ekonomi dari peserta,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Laxmy Saraswati mengungkapkan melalui layanan Pobia Dinsos akan melakukan koordinasi perihal penonaktifan kepesertaan ini. Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi pihak Dinas Sosial Kota Denpasar terkait dengan hal ini, bisa melalui WA 0818-357-417. “Untuk layanan Pobia secara online juga dapat menginformasikan jika ada warga mendadak non aktif langsung bisa ke nomor WA,” katanya.
Dia menyebutkan hingga 1 Februari 2026, jumlah keaktifan peserta BPJS Kesehatan 593.145 jiwa atau sekitar 87.69% dari jumlah penduduk Denpasar secara keseluruhan pada semester I Tahun 2025, yakni 676.383 jiwa. “Saat ini, warga Denpasar yang masuk desil 1-5 sebanyak 14.393 jiwa. Pemerintah Kota Denpasar juga menyediakan kuota sebanyak 113.505 jiwa/per bulan. Kami berharap ini bisa membantu jaminan layanan kesehatan terhadap masyarakat,” katanya. (*/bgn003)26020909