Pemkab Bangli Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2024
Bangli, Baliglobalnews
Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bangli menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli pada Selasa (10/12/2024 yang dibuka secara resmi oleh Asisten II I Ketut Riang.
Kadis Sosial PPPA I Wayan Jimat melaporkan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bangli tentang Konvensi Hak Anak (KHA), guna mendorong terwujudnya Kabupaten Bangli menjadi Kabupaten Layak Anak. Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta memahami prinsip-prinsip dasar KHA seperti hak untuk hidup, berkembang, mendapatkan perlindungan dan berpartisipasi dalam keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.
Riang ketika membacakan sambutan Sekda menyampaikan pihaknya menyambut baik pelaksanaan kegiatan pelatihan konvensi hak anak ini, sebagai salah satu langkah bersama untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami konvensi hak anak secara utuh. Sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah langkah strategis dalam implementasi konvensi hak anak. ”Yang tak kalah pentingnya kegiatan pelatihan konvensi hak anak ini juga merupakan salah satu tolak ukur kita dalam upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan kabupaten layak anak,” katanya.
Dia menyebutkan sebuah kabupaten dikatakan layak anak apabila sudah memenuhi 24 Indikator yang mencerminkan kelembagaan dan 5 klaster hak anak yaitu klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus.
Oleh karena itu, kata dia, dalam upaya percepatan peningkatan peringkat Kabupaten Bangli sebagai kabupaten layak anak, tentu terus berupaya meningkatkan kebijakan dan kegiatan, salah satunya dengan pelatihan KHA ini. Mengingat pentingnya pemahaman seluruh stakeholder serta komitmen terhadap Perlindungan Anak juga diharapkan semakin baik serta meningkat. Dan bagi peserta pelatihan diharapkan agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh sungguh, sehingga ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya.
Jimat menyebutkan narasumber dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Provinsi Bali, I Wayan Eka Wijaya dengan jumlah peserta 40 orang yang terdiri dari unsur-unsur terkait. (bgn003)24121004