Media Informasi Masyarakat

Pemkab Badung Serahkan Pengelolaan Pasar Dalung kepada Desa Adat

Badung, Baliglobalnews

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Gede Wijaya, mewakili Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung, dan Desa Adat Tuka, Kamis (24/9) yang ditandai dengan penyerahan berita acara dan surat perjanjian yang dilanjutkan pengguntingan pita di Pasar Tradisional Modern Dalung, Dalung Permai.

Gede Wijaya berharap penyerahan pengelolaan pasar tradisional modern Desa Dalung akan mendorong laju pembangunan di segenap aspek kehidupan masyarakat, baik sosial, ekonomi maupun religius agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung akselerasi pembangunan.

Terkait dengan pandemi Covid-19, Wijaya mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan langkah kebijakan untuk mengantisipasi penyebarluasan wabah Covid-19. Salah satunya adalah menerbitkan peraturan sebagai dasar hukum terkait pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan.

”Seperti halnya kita di Badung, Bapak Bupati sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan Peraturan Bupati nomor 52 tahun 2020 ini, dengan sinergi berbagai pihak dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama berupaya menanggulangi dan mencegah penyebarluasan wabah Covid-19. Terlebih keberadaan pasar sebagai tempat bertemunya banyak orang akan sangat riskan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kepala BKPSDM itu juga mengingatkan kepada masyarakat, di mana beberapa waktu lagi akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak, tepatnya pada tanggal 9 desember 2020. Untuk itu, kepada masyarakat dapat menciptakan suasana pemilihan kepala daerah yang demokratis, aman dan tertib.

Sementara Bendesa Adat Padang Luwih, I Ketut Oka Sudana, menyampaikan rasa bahagia karena sudah selesainya pembangunan pasar ini. Dia mengharapkan dengan penyerahan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada desa adat, dapat menjadi penunjang ekonomi masyarakat dan memenuhi segala kebutuhan masyarakat serta memberi kontribusi terhadap keberadaan tiga desa adat yang ada di Desa Dalung.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Badung, I Wayan Sandra mewakili Ketua DPRD; Ketua PHRI Badung, IGN Suryawijaya; Kabag Ekonomi, AA Sagung Rosyawati; Camat Kuta Utara, Putu Eka Parmana; Bendesa Adat Dalung, I Nyoman Widana; Bendesa Adat Padang Luwih, I Ketut Oka Sudana; Perbekel Dalung, I Gede Putu Arif Wiratya, prajuru adat dan dinas Desa Dalung, Padang Luwih, Tuka serta Babinsa dan Babinkamtibnas Desa Dalung. (bgn122)20092420

Iklan Kpu Tabanan 3

Leave A Reply

Your email address will not be published.