Media Informasi Masyarakat

Pemerintah akan tunjuk pihak lain untuk pungut pajak dalam RUU KUP

Nasional, Baliglobalnews

Pemerintah akan menunjuk pihak lain di luar penjual dan pembeli sebagai pemotong atau pemungut pajak yang kebijakannya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Ini mengenai penunjukan pihak lain yang bukan pelaku transaksi secara langsung,” kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam Rapat Panja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Suryo menyatakan selama ini pemungut atau pemotong pajak berasal dari pihak yang melakukan transaksi namun seiring perkembangan ternyata transaksi usaha saat ini tidak mempertemukan antara penyedia barang atau jasa dengan penerima.

Transaksi atau pembayarannya saat ini cenderung dilakukan melalui pihak lain dengan menggunakan media atau sarana transaksi elektronik sehingga perkembangan ini harus diatur lebih lanjut.

“Saat ini ada situasi mungkin ada pihak ketiga atau keempat yang ikut proses transaksi seperti transaksi di platform e-commerce atau transaksi fintech,” ujarnya.

Di sisi lain, hal ini tidak terdapat di dalam Undang-Undang KUP yang telah ada sehingga pemerintah ingin memperluas pemotong pajak baik PPh, PPN, dan PTE melalui RUU KUP Pasal baru 32 A.

Suryo memastikan dalam Pasal baru 32 A RUU KUP nantinya pemerintah dapat menetapkan pihak lain seperti penyedia sarana transaksi elektronik sebagai pemotong atau pemungut pajak.

Ia menjelaskan pengaturan saat ini dalam Pasal 22 dan 23 PPh serta PPh Final secara umum pemungutan atau pemotongan pajak dilakukan oleh penjual atau pembeli yaitu untuk PPh oleh badan, industri tertentu atau instansi pemerintah.

Kemudian dalam Pasal 16A UU PPN, PPN dipungut oleh pembeli tertentu yakni instansi pemerintah dan BUMN.

“Kita akan menunjuk walaupun mereka tidak terlibat secara langsung tapi dapat memungut atau memotong PPN, PPh, PTE atas nama pemerintah Indonesia dan disetorkan kepada negara,” jelasnya.

Suryo menyatakan sebenarnya penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak atas transaksi elektronik telah dilakukan melalui UU Nomor 20 Tahun 2020 sehingga ini akan diperluas agar memiliki basis pajak yang cukup.

Untuk PPN PMSE pemungutan PPN dilakukan oleh pelaku usaha PMSE yang ditunjuk atas penjualan produk digital dari luar negeri kepada konsumen dalam negeri melalui UU Nomor 2 tahun 2020.

“Ini salah satu klausula yang kami sertakan supaya kita memiliki basis cukup,” tegasnya.(bgn123)21070514

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam