Media Informasi Masyarakat

Pelaku Pembunuhan di Sesetan Ditangkap

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap dua pria berinisial MBW (33) dan DAR (24), dua pelaku pembunuhan di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar.

“Kedua pelaku dibekuk di wilayah Tapean Bondowoso, Jatim, pada 26 Mei 2025, setelah melakukan aksi keji membunuh dan membakar korbannya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar pada 24 Mei 2025,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy pada Rabu (28/5/2025).

Dia mengatakan setibanya di Bali, selanjutnya penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan. Dimana, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku MBW asal Bondowoso dan DAR, mengakui perbuatannya dengan peran masing-masing dikuatkan dengan saksi dan barang bukti yang ada. “Untuk jenazah korban, saat ini masih di RSUP Ngoerah Sanglah Denpasar,” katanya.

Dia menyampaikan saat ini para tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek Densel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum. (bgn008)25052816

Comments
Loading...
Check the source code and documentation.