Media Informasi Masyarakat

PDI Perjuangan Pecat Gianyar, Adnyanawati dan Kutha Parwata

Denpasar, Baliglobalnews

Tiga kader PDI Perjuangan dari Kabupaten Bangli dipecat dari keanggotaan partai. Ketiga kader tersebut yakni , I Made Gianyar, Sang Ayu Putri Adnyanawati, dan Ngakan Made Kutha Parwata.

Pemecatan tersebut mengemuka dalam jumpa pers yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Sutena, di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Jumat (4/12).

Sutena didampingi Wakil Sekretaris Bidang Eksternal, Made Suparta dan Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Bali, IB Kresna, memaparkan pemecatan tersebut berkaitan dengan adanya pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

DPP PDI Perjuangan merekomendasikan Sang Nyoman Sedana Arta sebagai Calon Bupati Kabupaten Bangli dan I Wayan Diar, untuk Calon Wakil Bupati Bangli periode 2020-2025.

Menurut Sutena, dengan surat Rekomendasi  Nomor 1753/IN/DPP/VII/2020 tertanggal 27 Juli 2020. DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh jajaran partai, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli, bersama-sama dengan seluruh kader, aktivis, dan anggota PDI Perjuangan di Kabupaten Bangli untuk mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan terpilihnya Sang Nyoman Sedana Arta menjadi Bupati Kabupaten Bangli dan I Wayan Diar menjadi Wakil Bupati Kabupaten Bangli periode 2020-2025. Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar dari kebijakan tersebut akan diberikan sanksi organisasi. Namun ketiga kader tersebut tidak mengindahkan rekomendasi indudk partai.

Pemecatan tersebut, kata dia, menyikapi usulan pemecatan dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. Sebelum mengambil keputusan, Sutena menyebutkan DPP PDI Perjuangan melaksanakan klarifikasi secara daring/online dengan mengundang DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli, I Made Gianyar, Sang Ayu Putri Adnyanawati, dan Ngakan Made Kutha Parwata.

”Klarifikasi secara daring/online tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 05 November 2020, pukul 10.00 Wita sampai dengan 10.30 Wita. Dalam rapat klarifikasi yang dipimpin oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, ternyata I Made Gianyar, Sang Ayu Putri Adnyanawati dan Ngakan Made Kutha Parwata tidak hadir,sehingga klarifikasi berlangsung singkat. DPP Partai menganggap berkas usulan pemecatan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali sudah lengkap dengan disertai bukti-bukti yang kuat, serta dengan tambahan penjelasan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, maka usulan pemecatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Rapat DPP PDI Perjuangan.

Menurut Sutena, dengan menimbang bahwa dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaan, dan menegakkan citra partai, kewajiban anggota partai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan berpedoman pada kode etik dan disiplin partai, kewajiban kader partai untuk menjaga arah perjuangan partai agar sejalan dengan ideologi partai, sikap politik, AD/ART, serta program partai, maka DPP Partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai bagi kader partai yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai.

Sutena menyebutkan DPP Partai menilai bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan I Made Gianyar, yang kini Bupati Kabupaten Bangli dan juga menjabat Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Masa Bakti 2019-2024;Sang Ayu Putri Adnyanawati, (calon anggota legislatif DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan); dan Ngakan Made Kutha Parwata yang saat ini menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli masa bakti 2010-2015, Ketua DPRD Kabupaten Bangli periode 2014-2019, Wakil Ketua Bidang Komunitas Seni Budaya DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali masa bakti 2015-2020, yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangli pada Pilkada Serentak tahun 2020 dengan mendukung calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partai politik lain adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Oleh karenanya, DPP Partai kemudian menerbitkan 1 Surat Keputusan Nomor 75/KPTS/DPP/XII/2020 tentang Pemecatan I Made Gianyar, SH., M.Hum; 2)Surat Keputusan Nomor 76/KPTS/DPP/XII/2020 tentang Pemecatan Sang Ayu Putri Adnyanawati;dan Surat Keputusan Nomor 77/KPTS/DPP/XII/2020 tentang Pemecatan Ngakan Made Kutha Parwata dari Keanggotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tertanggal 02 Desember 2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

”Dalam SK tersebut menetapkan untuk memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada I Made Gianyar, Sang Ayu Putri Adnyanawati; Ngakan Made Kutha Parwata dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, DPP melarang I Made Gianyar,Sang Ayu Putri Adnyanawati, dan Ngakan Made Kutha Parwata melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan tersebut pada Kongres Partai,” katanya. (bgn003)20120416

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam