Media Informasi Masyarakat

Pascalebaran, Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Adminduk di Pelabuhan Benoa

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Satpol PP, Kepolisian dan KPKL Benoa  menggelar sidak administrasi kependudukan (Adminduk) dengan menyasar penduduk pendatang yang baru tiba di  Pelabuhan Benoa pada Minggu (15/5) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah adanya penduduk pendatang (duktang) ilegal di Kota Denpasar serta memastikan tertib adminduk.

Pelaksanaan sidak yang merupakan tindak lanjut adanya masyarakat yang pulang kampung saat Lebaran ini  menyasar KM AWU dari Kabupaten Bima yang membawa sedikitnya 612 penumpang menuju Kota Denpasar.

Dari kegiatan tersebut seluruh penumpang telah mengantongi identitas kependudukan sesuai dengan persyaratan tertib adminduk. Dimana, dari hasil pengecekan terdapat 14 orang yang adminduknya masih perlu dilaksanakan pengecekan. Dimana, masih terdapat masyarakat yang membawa KTP-El dan Kartu Keluarga berupa fotokopi.

Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi, saat diwawancarai di sela pendataan mengatakan penataan penduduk pendatang dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah penduduk Kota Denpasar serta mencegah adanya penduduk ilegal di Kota Denpasar.

“Sidak administrasi kependudukan ini merupakan kegiatan untuk pengendalian penduduk, dari kegiatan ini semua penumpang telah melengkapi diri dengan identitas dan administrasi kependudukan, namun ada 14 orang yang adminduknya harus dilaksanakan pengecekan, dan terdapat 1 orang yang identitasnya tidak aktif, ini masih kita cek dan tunggu keluarga sebagai penjamin,” katanya.

Dia mengatakan selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa KTP-El itu sangat penting. “Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus selalu membawa E-KTP, kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan,” katanya.

Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, saat dimintai konfirmasi terpisah menegaskan bahwa seluruh masyarakat wajib melengkapi diri dengan identitas kependudukan. Hal ini lantaran pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Satpol PP sebagai penegak perda.

Adapun hal ini dapat dilaksanakan tindakan seperti halnya mencari penjamin, sidang tindak pidana ringan (tipiring), bahkan pemulangan kembali.

“Kami tidak segan akan melaksanakan tindakan tegas bagi pelanggar, dan syukur sidak kali ini nihil pelanggar, hanya pengecekan kembali adminduk dan menunggu penjamin saja,” pungkasnya. (bgn003)22051605

Leave A Reply

Your email address will not be published.