Pasang Spanduk, Polsek Susut Imbau Warga Tidak Bermain Layangan di Sembarang Tempat
Bangli, Baliglobalnews
Kepolisian Polres Bangli bersama polsek jajaran mengimbau dan memperingatkan warga agar tidak bermain layangan di sembarang tempat dengan memasang spanduk di beberapa titik. Jumat, (24/7).

Spanduk imbauan dipasang di beberapa titik itu berisi larangan di antaranya untuk tidak bermain layangan di pemukiman, tidak bermain layangan di pinggir dan seputaran jalan raya, tidak bermain layangan dekat kabel listrik dan gardu serta tidak bermain layangan menggunakan lampu.

Terkait dengan musim layangan kali ini, Kepolisian Sektor Susut banyak mendapat informasi dan pengaduan masyarakat tentang kecelakaan yang dialami saat melintas di Jalan, karena kaget adanya tali layangan yang melintang di jalan. Di samping hal tersebut, juga banyak informasi layang yang menyangkut di kabel PLN mengakibatkan padamnya aliran listrik.

Atas Informasi dan pengaduan tersebut, Polsek Susut menerjunkan personilnya, baik melalui petugas Bhabinkamtibmas maupun Unit Patroli Sabhara untuk melakukan langkah langkah pre-emtif, di antaranya patroli dialogis dan memmbina anak anak yang dijumpai bermain layangan dengan memberikan imbauan-imbauan tentang bahayanya bermain layangan tidak pada tempatnya.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Susut, AKP I Made Gede Widia Adnyana, SH., membenarkan tentang Polsek Susut telah memasang spanduk yang isinya imbauan kepada warga masyarakat tentang larangan bermain layangan di beberapa titik dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menjaga keselamatan, baik penggemar layangan maupun warga masyarakat lainnya.
”Kami akan terus berupaya mengimbau anak-anak dan warga yang sedang bermain untuk tidak menerbangkan layangannya di jalanan, atau yang berdekatan dengan gardu atau kabel PLN bertegangan menengah maupun tinggi guna menghindari sengatan listrik,” katanya.
Kapolsek mengharapkan imbauan tersebbut bisa diterima oleh anak-anak dan warga masyarakat secara keseluruhan, sehingga akan meminimalisir terjadinnya kecelakaan dan bahaya lainnya. (bgn/humas)20072503