Pasang Lampu ”Moving Beam”, Aparat Desa Padangsambian Kelod Tegur Pengelola Restoran
Denpasar, Baliglobalnews
Desa Padangsambian Klod bersama Linmas Babinkamtibmas, Kadus, Kelihan Adat, Pecalang Br. Batubolong memberikan teguran kepada pengelola salah satu restoran di kawasan Jalan Teuku Umar, Senin (23/11) kemarin. Pasalnya, di restoran tersebut dipasang lampu jenis moving beam (lampu variasi),

Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra, mengatakan teguran itu dilakukan karena pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat setempat. Mengingat musim panas banyak mengira lampu jenis moving beam merupakan sinar laser yang mengakibatkan cuaca semakin panas.

Setelah pengaduan diterima, pihaknya langsung menuju ke lokasi dengan pihak terkait. Ternyata dipasangnya lampu tersebut, menurut pemilik toko, hanya untuk menarik pengunjung datang ke restorannya. Meskipun demikian, dikarenakan cuaca panas yang berpengaruh terhadap kenyamanan masyarakat sekitar. ”Maka kami dari Pemerintahan Desa meminta agar moving beam yang dipasang di-off– kan,” katanya.

Dari pertemuan tersebut, pihak pengelola restoran menyepakati dan menghormati keputusan itu dan bersedia untuk membantu Pemerintah Desa menjaga kenyamanan lingkungan Desa Padangsambian Klod.
Wijaya mengaku juga minta agar pemilik restoran tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, serta operasional restoran juga mengikuti jam operasional yang telah ditentukan. (bgn003)20112434