Pantau Harga di 9 Pasar, Pemkab Tabanan Pastikan Pasokan Pangan dan Harga Tetap Terkendali
Singasana, Baliglobalnews
Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan melakukan pemantauan perkembangan harga kebutuhan pokok di sembilan pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (26/8/2026). Pemantauan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan ketersediaan bahan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat pasar.
Hasil pemantauan menunjukkan harga sejumlah komoditas pangan strategis masih berada dalam kondisi relatif stabil. Dari 12 komoditas yang dipantau, seluruhnya tercatat tidak mengalami perubahan harga atau berada pada persentase perubahan 0 persen.
Komoditas beras medium I tercatat Rp15.300 per kilogram, sedangkan beras medium SPHP berada pada harga Rp12.000 per kilogram. Untuk beras premium, harga rata-rata tercatat Rp16.514 per kilogram.
Harga minyak goreng berada pada kisaran Rp23.000 per liter. Untuk komoditas daging, harga daging babi tercatat Rp84.444 per kilogram, daging sapi has luar Rp125.000 per kilogram, sedangkan daging ayam ras berada pada harga rata-rata Rp44.889 per kilogram. Komoditas telur ayam ras tercatat Rp26.889 per kilogram. Adapun harga cabai merah besar berada pada kisaran Rp31.667 per kilogram, cabai rawit merah Rp55.000 per kilogram, bawang merah Rp24.667 per kilogram, dan bawang putih Rp33.111 per kilogram.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Kabupaten Tabanan I Made Yudiana mengatakan pemantauan harga pasar dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap tersedia. “Pemantauan harga pangan secara berkala merupakan langkah penting untuk mengetahui perkembangan harga komoditas di tingkat pasar. Berdasarkan hasil pemantauan hari ini, harga 12 komoditas yang menjadi perhatian masih relatif stabil dan tidak mengalami perubahan,” ujarnya.
Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan ketersediaan komoditas pangan, terutama terhadap bahan pangan yang memiliki pengaruh terhadap daya beli masyarakat. “Kami akan terus melakukan monitoring secara berkelanjutan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi apabila terjadi perubahan harga maupun gangguan ketersediaan. Upaya ini dilakukan agar kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar dan terjangkau,” katanya.
Menurut dia, stabilitas harga pangan tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi pasar, tetapi juga berkaitan dengan kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, pedagang, dan pihak terkait menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan. (*/bgn003)26082610


