Media Informasi Masyarakat

Pantai Jimbaran Ditutup Sementara, Polsek Kutsel Lakukan Pengawasan Ketat

Badung, Baliglobalnews

Polsek Kuta Selatan, Sesuai Perintah Kapolsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar, Polda Bali, Kompol Yusak Agustius Sooai, S.I.K., memberikan perintah kepada seluruh jajarannya, untuk melakukan pengawasan dan pemantauan ketat, areal obyek wisata Pantai Jimbaran dan Café Muaya, guna memutus penyebaran virus corona, Rabu(7/7/2021) pukul 09.10 wita

Kanit Binmas, Selaku Pawas Polsek Kuta Selatan(Kutsel) beserta anggota Polsek Kutsel melaksanakan pengawasan dan pemantaun diareal pantai Jimbaran. “Area obyek wisata pantai ditutup terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat sesuai dengan Permendagri No. 15 Tahun 2021 dan Pergub Bali No. 9 Tahun 2021 yang merupakan salah satu upaya memutus penyebaran covid-19 diareal obyel wisata,” ucapnya.

Ditambahkan pula areal Café Muaya Jimbaran hanya bisa melayani pesanan antar (take away) tidak diperkenankan melaksanakan makan ditempat (Dine In). Demikian pula, wisatawan yang datang ke areal Café dan pantai, agar menghidari kerumunan. Apalagi, melibatkan warga yang banyak.

“Hal ini dilakukan, agar menghindari penyebaran virus corona,” imbuhnya.

Disisi lain, Kapolsek Kuta Selatan Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., meminta, anggotnya selalu sabar dan santun dalam pelaksanaan tugas, serta berkomitmen dalam melakukan kegiatan pencegahan penyebaran covid-19, secara baik. “Karena implementasi pelaksanaan PPKM Darurat secara serentak ini harus tertib,” imbuh Kapolsek Kuta Selatan.(bgn008)21070707

Comments
Loading...