Media Informasi Masyarakat

Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Handara Golf 98 Hektare

Denpasar, Baliglobalnews

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendalami dugaan pelanggaran tata ruang, legalitas lahan, serta dampak lingkungan di kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Pasalnya, kawasan pariwisata seluas kurang lebih 98 hektare ini menjadi sorotan nasional setelah DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak dan penyegelan sementara pada 22 Januari 2026 lalu.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menegaskan DPRD Bali serius memastikan seluruh aktivitas usaha pariwisata berjalan sesuai hukum dan tidak merusak lingkungan. Pendalaman oleh Pansus TRAP DPRD Bali masih akan berlanjut dengan pengumpulan dokumen, klarifikasi lintas instansi, serta peninjauan lapangan lanjutan. DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan demi keberlanjutan alam Bali dan kepentingan masyarakat. “Ini bukan soal menghambat investasi, tetapi memastikan tata ruang, legalitas lahan, dan lingkungan hidup dihormati. Bali tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek,” katanya dalam keterangan persnya kepada wartawan pada Kamis (5/2/2026).

Pansus TRAP menyoroti kepatuhan pengelola kawasan terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk kewajiban memiliki dokumen AMDAL atau UKL-UPL serta izin lingkungan yang sah. Dalam UU tersebut ditegaskan, setiap kegiatan usaha yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan wajib memenuhi seluruh persyaratan lingkungan. “Prinsipnya jelas, siapapun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab. Bali harus dijaga,” katanya didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai dan Somvir serta anggota Pansus lainnya, I Nyoman Budi Utama, I Wayan Tagel Winarta, dan I Komang Wirawan.

Sekretaris Pansus TRAP I Dewa Nyoman Rai menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran, konsekuensi hukum tidak dapat dihindari. “Undang-undang sudah jelas. Jika ada aktivitas yang menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan, sanksinya tidak hanya administratif, tetapi juga pidana,” ujarnya.

Mengacu Pasal 98 dan Pasal 99 UU 32/2009, setiap orang yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup dapat dipidana penjara hingga 10 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Selain aspek lingkungan, kata dia, Pansus TRAP juga mengkaji kemungkinan keterkaitan kawasan tersebut dengan fungsi kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin atau perubahan fungsi kawasan secara melawan hukum dapat dikenai sanksi pidana kehutanan.

Somvir selaku sekretaris Pansus menegaskan, kajian dilakukan secara komprehensif dan berbasis data. “Kami bekerja berdasarkan dokumen, fakta lapangan, dan keterangan lintas instansi. Semua akan diuji secara objektif agar tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Anggota Pansus TRAP I Nyoman Budi Utama menambahkan bahwa pengawasan tata ruang merupakan mandat konstitusional DPRD. “Jika dibiarkan, pelanggaran tata ruang akan berdampak luas, mulai dari krisis air, kerusakan ekosistem, hingga konflik sosial,” ujarnya.

Sementara Wayan Tagel Winarta dan I Komang Wirawan menegaskan pentingnya keterlibatan aparat penegak perda dan hukum dalam memastikan rekomendasi Pansus dijalankan secara tegas di lapangan. Satpol PP Bali menyatakan siap menindaklanjuti setiap keputusan dan rekomendasi resmi DPRD Bali sesuai kewenangan yang dimiliki.

Pansus TRAP DPRD Bali akan melanjutkan pengumpulan dokumen perizinan, klarifikasi status lahan, serta melakukan peninjauan lanjutan sebelum menyampaikan rekomendasi akhir kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Pansus TRAP juga menyoroti kewajiban pelaku usaha untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk kepemilikan dokumen AMDAL atau UKL-UPL serta izin lingkungan. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa setiap usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki izin lingkungan, dan pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Selain itu, Pansus TRAP DPRD Bali turut mengkaji keterkaitan kawasan tersebut dengan fungsi kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Apabila terbukti terdapat penggunaan kawasan hutan tanpa izin atau perubahan fungsi kawasan secara melawan hukum, pelaku dapat dikenai sanksi pidana berupa pidana penjara dan denda sebagaimana diatur dalam Pasal 78 UU Kehutanan.

Dalam konteks penegakan hukum, Pasal 98 dan Pasal 99 UU 32/2009 mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, dengan ancaman pidana penjara serta denda hingga miliaran rupiah. (adv/bgn008)26010523

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam