Optimalkan PAD, Pemkab Bandung Gali Strategi Penerapan ‘Web Service’ ke Kabupaten Badung
Mangupura, Baliglobalnews
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja dan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, terkait kebijakan dan strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Pertemuan yang fokus pada pemanfaatan aplikasi Web Service oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini berlangsung di Ruang Tamu Bupati, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, pada Selasa (14/7/2026).
Rombongan dipimpin oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny. Adi Arnawa, Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Hj. Emma Petty Permanawati, dan jajaran kepala OPD terkait dari kedua pemerintah kabupaten.

Bupati Adi Arnawa memaparkan pengalamannya dalam mengawal sistem pelayanan pajak daerah. Dia menekankan bahwa integrasi teknologi harus berjalan beriringan dengan penguatan mentalitas aparatur guna menutup celah kebocoran pajak. “Kunci utama dari optimalisasi pendapatan daerah ini bukan hanya pada sistem, tetapi kembali kepada mentalitas para petugas di lapangan. Kita harus tegas terhadap segala bentuk potensi penyimpangan,” ujarnya.

Guna merealisasikan potensi pajak secara maksimal, kata dia, Pemkab Badung mendorong peralihan teknologi dari yang sebelumnya menggunakan tapping box (mesin kasir otomatis) menuju penerapan sistem Web Service yang terintegrasi penuh dengan pihak ketiga. Sistem ini dinilai jauh lebih efektif, karena sistem internal pemerintah dapat langsung tertanam dan terkoneksi dengan sistem transaksi wajib pajak, sehingga memperkecil peluang manipulasi data.
Adi Arnawa juga menyampaikan untuk penguatan teknologi internal, Pemkab Badung saat ini juga tengah menjajaki kerja sama strategis dengan platform digital global seperti Airbnb dan Traveloka. Melalui data agregat dari platform tersebut, pemerintah dapat memvalidasi data riil pemesanan kamar dan kunjungan wisatawan yang masuk ke wilayah Badung secara akurat. “Jika kerja sama dengan platform digital ini berjalan, kita bisa memegang data akurat mengenai siapa saja yang memesan dan di hotel mana mereka menginap. Besoknya, tim penetapan dan verifikasi lapangan tinggal mencocokkan data tersebut saat melakukan audit. Jika ada ketidaksesuaian, kita bisa langsung ambil tindakan tegas,” katanya.
Pihaknya optimistis bahwa penerapan kebijakan ini akan memberikan efek psikologis yang positif bagi para wajib pajak di Badung untuk lebih jujur dan taat dalam melaporkan kewajibannya. Melalui sistem ini, Pemkab Badung yakin mampu mendongkrak PAD secara signifikan dan melampaui capaian-capaian pada tahun sebelumnya.
Sementara Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan tujuan studi tiru ke Kabupaten Badung untuk mempelajari kebijakan serta strategi peningkatan PAD dan pemanfaatan aplikasi Web Service oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung.
Dia menyampaikan potensi pajak di Kabupaten Bandung sangat besar namun belum digarap secara maksimal. “Mudah-mudahan dengan studi tiru ini, Pemkab Bandung bisa meningkatkan potensi PAD secara maksimal dengan menerapkan aplikasi Web Service,” katanya. (*/bgn003)26071404




