Operasi Yustisi Polsek Gerokgak Sasar Warga Tak Pakai Masker
Buleleng, Baliglobalnews
Personel Polsek Gerokgak dipimpin Iptu Putu Widnyana bersama anggota TNI yang Dipimpin Danramil Gerokgak, Kapten Inf Made Oka dan Satpol PP melaksanakan oprasi yustisi di Desa Pejarakan dan Desa Sumberklampok Kec. Gerokgak Rabu (23/9).
Operasi yustisi penegakan hukum pencegahan Covid-19 terpadu tersebut agar masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Pemeriksaan dilakukwn terhadap warga masyarakat, baik pengendara sepeda bermotor, mobil pribadi mauoun bus yang melintas di Jalan umum Singaraja-Gilimanuk, Desa Pejarakan dan Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak
Dalam operasi tersebut, enam orang kedapatan tidak bermasker ataupun menggunakan masker kurang benar. Mereka pun diberikan sanksi dengan rincian dua orang didenda dua orang sanksi tertulis dan dua orang diberikan tindakan fisik berupa push-up.
Sementara Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana, S.H. mengatakan kegiatan yustisi dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada fase adaptasi kebiasaan baru di wilayah Polsek Gerokgak. (bgn122)20092614