Media Informasi Masyarakat

Operasi Patuh Lempuyang Berlangsung 14 Hari, Polres Bangli Tindak 369 Pelanggar.

Bangli, Baliglobalnews

Operasi Patuh Lempuyang 2020 Rabu (5/8) merupakan hari terakhir. Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari itu mengedepankan kegiatan preemtif dengan tidak mengesampingkan tindakan persuasif atau penegakan hukum jika ditemui pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan.

Dari data yang disampaikan Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Ketut Sukadana, S.H. selama pelaksanaan operasi patuh pihak Kepolisian menindak 369 pelanggar yang dihitung secara kumulatif selama operasi. ”Selama 14 hari kami menindak sebanyak 369 pelanggar di antaranya diberikan tilang sebanyak 104 pelanggar dan teguran sebanyak 265 pelanggar,” ujarnya.

Bali Global News/ist. Operasi Patuh Lempuyang 2020 Polres Bangli.

Kasat Lantas menuturkan dari sekian pelanggaran yang berhasil di tindak jenis pelanggaran yang paling mendominasi di antaranya tidak menggunakan Helm sebanyak 45 pelanggar, diikuti dengan pelanggaran arus lalulintas sebanyak 41 pelanggaran.

”Kami memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan diantaranyua tidak menggunakan Helm dan melawan arus lalu-lintas,” katanya.

Walaupun Operasi Patuh Lempuyang 2020 berakhir, dia tetap mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalulintas terutama penggunaan helm dan tidak melawan arus. ”Kami tetap mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memperhatikan keselamatan diri dengan mematuhi aturan berlalu-lintas. Jadikan diri sebagai pelopor keselamatan berlalu-lintas,” tandasnya. (bgn/humas)20080512

Comments
Loading...