OJK Bali dan Kanwil Agama Genjot Literasi Keuangan untuk Komunitas Muslim
Denpasar, Baliglobalnews
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Kanwil Agama Provinsi Bali menyelenggarakan edukasi keuangan syariah kepada komunitas muslim di Bali sebagai bagian dari Gebyar Ramadan Keuangan.
“OJK berkomitmen senantiasa meningkatkan literasi keuangan masyarakat termasuk literasi keuangan syariah. Momen Bulan Ramadan ini kita jadikan momentum, tidak hanya untuk mendapatkan pahala dari puasa, akan tetapi juga meningkatkan pemahaman akan produk dan layanan jasa keuangan termasuk keuangan syariah. Hal ini akan memampukan kita untuk mengelola dengan baik,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman pada Kamis (12/3/2026).
Dia menyampaikan ketika berinvestasi, masyarakat pun diimbau untuk menerapkan prinsip 2L (legal dan logis) serta kehalalan dari produk dan layanan jasa keuangan yang digunakan. Selain itu,
berbagai aplikasi pinjaman online ilegal yang mencatut logo OJK ditemukan di masyarakat, sehingga masyarakat juga diimbau untuk senantiasa berhati-hati saat mengakses tautan atau aplikasi yang tidak dikenal, termasuk perhatikan akses yang diminta oleh aplikasi.
Bagi pengguna layanan pinjaman daring yang berizin OJK, maka akses yang diizinkan hanya mengakses camera, microphone, dan location pada gawai atau dapat disingkat camilan, sehingga masyarakat akan terhindar dari kejahatan berkedok investasi. “Kegiatan yang dihadiri 200 peserta yang sebagian besar adalah anggota ibu-ibu dari majelis taklim di Provinsi Bali,” katanya.
Dia mengimbau masyarakat, apabila menemukan penawaran investasi dan aplikasi yang mencurigakan, sebaiknya memastikan legalitas dari aplikasi tersebut terlebih dahulu melalui Kontak OJK di nomor 157 atau Whatsapp 081-157-157-157.
Dia juga minta apabila menemui permasalahan terhadap lembaga jasa keuangan dan pertanyaan dapat menyampaikannya melalui APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) dengan alamat website www.kontak157.ojk.go.id. (bgn008)26031312