Nyoman Astama Didaulat Sebagai Konsul Kehormatan Ukraina Di Bali
Denpasar, Baliglobalnews
I Nyoman Astama, SE,MM,CHA didaulat sebagai Konsul Kehormatan Ukraina untuk Bali oleh Kementerian Luar Negeri Ukraina yang berkedudukan di Denpasar, berdasarkan Surat Keputusan No. 445/2020 tertanggal 22 Juli.

Surat Exquatur untuk Konsul Kehormatan diserahterimakan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia pada tanggal 19 November 2020 di Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta bersamaan dengan 7 Konsul Kehormatan lainnya yang ditunjuk oleh negara bersangkutan.

Dalam Surat Pengakuan Pemerintah, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Yang Mulia Ibu Retno Marsudi menyatakan, Surat Pengakuan atau Exequatur Letter dari Menteri Luar Negeri Republik Indonesia berfungsi sebagai pengakuan Pemerintah Indonesia atas keberadaan Konsulat Kehormatan Ukraina di Bali.

“Dengan dikeluarkan surat pengakuan ini maka Konsul Kehormatan Ukraina di Bali dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dan mendapatkan segala kekuasaan dan hak-hak istimewa, sebagaimana diperbolehkan bagi wakil-wakil Konsuler oleh Hukum antar-Bangsa-Bangsa atau oleh Undang-Undang Republik Indonesia,” ucapnya.
Menteri Luar Negeri Ukraina, Yang Mulia Dmytro Kuleba, dalam surat keputusannya meminta kepada semua pejabat Ukraina untuk memberikan perhatian atas penunjukan Sdr. I Nyoman Astama sebagai Konsul Kehormatan, serta untuk memastikan kelancaran pelaksanaan fungsinya, semua haknya, hak istimewa dan kekebalan yang berhubungan dengan jabatannya, untuk memberikan segala bantuan kepadanya, pertolongan dan perlindungan dalam segala hal yang diperlukan.
Berselang beberapa hari setelah penyerahan Surat Exequatur, Yang Mulia Duta Besar Ukraina untuk Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Bali pada tanggal 27 November 2020 untuk meresmikan kantor Konsul Kehormatan di Bali dan mengukuhkan Sdr. I Nyoman Astama sebagai Konsul Kehormatan Ukraina untuk Bali.
“Ini adalah momentum yang sangat baik dengan diresmikannya Kantor Konsulat Kehormatan Ukraina di Bali dan dikukuhkannya Konsul Kehormatan Ukraina di Bali,” katanya.
Dengan surat pengakuan dari Pemerintah Republik Indonesia kepada Konsul Kehormatan dilakukan pada 19 November 2020 di Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Jauh sebelum penunjukannya, Konsul Kehormatan Ukraina di Bali sudah melakukan aktivitas untuk membantu Kedutaan Besar Ukraina di Indonesia dalam mengkoordinasikan dan mencarikan cara efisien untuk memberikan solusi bagi para warga Ukraina yang memerlukan bantuan di Bali.
“Saya percaya ke depannya kerja sama akan semakin kuat dan lebih baik dengan adanya Konsulat Kehormatan Ukraina di Bali”, kata Duta Besar Ukraina di Indonesia, Yang Mulia Mr. Volodymyr Pakhil.
Konsul Kehormatan Ukraina di Bali menyatakan bahwa sesuai dengan Pasal 5 Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran, salah satu fungsi dari Konsul Kehormatan adalah meningkatkan pengembangan hubungan komersial, ekonomi, budaya dan ilmu pengetahuan antara negara yang diwakili dan negara penerima dan mempromosikan hubungan yang bersahabat antara kedua negara sesuai yang diamanatkan oleh Konvensi yang ada.
Puncak kegiatan ditandai dengan jamuan makan malam yang berlangsung di Four Points by Sheraton Jimbaran yang dihadiri oleh Duta Besar Ukraina di Indonesia, Pejabata Teras dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan pejabat pemerintah di Bali.(bgn008)20112810