Ny. Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi
Gianyar, Baliglobalnews
Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Provinsi Bali Ny. Giri Prasta menegaskan bahwa gugus tugas kabupaten/kota layak anak (KLA) tidak boleh sekadar berfokus pada pemenuhan administrasi. Dia meminta seluruh tim turun langsung ke lapangan untuk memvalidasi data indikator sekaligus memastikan fasilitas dan layanan publik bagi anak benar-benar tersedia, layak, dan berfungsi optimal.
“Gugus tugas jangan lupa untuk turun langsung ke lapangan. Cek bagaimana fasilitas dan layanan yang diberikan, apakah benar sudah layak untuk anak,” katanya saat menjadi narasumber dalam sosialisasi kabupaten/kota layak anak di Kabupaten Gianyar pada Kamis (16/4/2026).
Terkait pemenuhan indikator administratif, dia meyakini hal tersebut dapat dicapai dengan baik melalui koordinasi dan sinergi yang kuat antarinstansi terkait. Ia juga berharap predikat KLA Kabupaten Gianyar pada tahun 2026 dapat meningkat dari Nindya menjadi Utama.
Ny. Giri Prasta mengingatkan agar tidak ada anak yang terlantar di Kabupaten Gianyar. Menurut dia, anak telantar tidak hanya merujuk pada yatim piatu, tetapi juga anak yang kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua. “Kita sebagai pemerintah bisa membuat kebijakan, membangun fasilitas, dan melakukan edukasi, namun jangan lupa garda terdepan tetap ada pada orang tua,” katanya.
Dia menegaskan bahwa perhatian dan kasih sayang orangtua merupakan pondasi utama agar anak tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif di masyarakat. Oleh karena itu, dia mendorong peran orang tua dalam pengasuhan anak dilakukan secara seimbang.
Menurut dia, anak harus mendapatkan kasih sayang yang setara dari ibu dan ayah. Pola pengasuhan tidak boleh hanya dibebankan kepada ibu, sementara ayah tidak terlibat. “Jangan hanya menyerahkan pengasuhan anak kepada ibu. Ayah juga harus mengambil peran, sehingga tercipta keseimbangan dalam pengasuhan,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Bali AA Sagung Mas Dwipayani menyampaikan bahwa kabupaten/kota layak anak merupakan daerah yang memiliki komitmen dan sistem yang baik dalam memenuhi, melindungi, serta menghormati hak-hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh sehat, cerdas, aman, dan bahagia.
Dia menekankan bahwa konsep kabupaten/kota layak anak tidak hanya sebatas penyediaan fasilitas, tetapi juga merupakan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk menjadikan setiap daerah, khususnya di Bali, sebagai lingkungan yang ideal bagi tumbuh kembang anak. (*/bgn003)26041702