Mobil Pikap Menabrak Pohon, Sopir Tewas Terjepit
Tabanan, Baliglobalnews
Kecelakaan tunggal satu unit mobil pikap bermuatan janur terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Megati, Kabupaten Tabanan, pada Senin (30/9/2024) dini hari. Akibat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita tersebut, sopir pikap L300 berpelat DK 8893 EB Holisin (32) tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Tubuhnya terjepit antara badan mobil dan pohon perindang.
“Akibat benturan yang keras, pengemudi mengalami luka parah dan meninggal dunia di TKP,” ujar Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Nyoman Artadana.
AKP I Nyoman Artadana mengatakan sebelum kejadian mobil pikap tersebut datang dari Gilimanuk. Saat melintas di lokasi kejadian yang medannya jalan lurus mendatar, sopir diduga mengantuk. “Mobil kehilangan kendali sehingga oleng ke kanan hingga keluar jalur badan jalan sampai menabrak pohon perindang di selatan jalan,” ujarnya.
Laju mobil yang diduga dengan kecepatan tinggi itu membuat benturan yang terjadi cukup keras. Sehingga bagian kepala mobil ringsek dan membuat tubuh sopir dalam keadaan terjepit. Bahkan saat evakuasi, tubuh sopir sempat tidak bisa dikeluarkan.
Menurut AKP Artadana, selain pengemudi, seorang penumpang lainnya di mobil itu, Muhamad Rosidi, yang duduk di samping Hosilin mengalami luka robek di bagian kepala belakang, leher, dan dahi. Dalam keadaan sadar, Rosidi kemudian dirujuk ke RSUD Tabanan untuk mendapatkan perawatan medis. “Sementara untuk penumpang yang duduk di sebelahnya dapat dikeluarkan kemudian dibawa ke RSUD Tabanan,” ungkapnya.
Tubuh sopir baru bisa dikeluarkan setelah polisi mendatangkan mobil derek. “Jenazahnya langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Tabanan,” katanya.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan L300 dan SIM milik pengemudi. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp5 juta. (bgn020)24093004