Menjaga Keaktifan Peserta, Program NADI JKN Jadi Solusi
Denpasar, Baliglobalnews
Peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau yang memiliki penghasilan tidak tetap dapat mengikuti Program Nadi (Menabung Demi Iuran) JKN.
“Program Nadi JKN sebagai inovasi untuk membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung. Dan, menjadi solusi menjaga keaktifan peserta, yang sering terkendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito pada Rabu (5/8/2026).
Dia menyebutkan program Nadi JKN merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan keaktifan peserta program JKN.
Dia menyampaikan hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60% dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta tercatat 80,25% yang menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif. Karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran secara tepat waktu.
Program Nadi JKN, kata dia, adalah sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana. Harapannya, semakin banyak peserta yang dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan. Peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Ke depan, kami berharap program Nadi JKN dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak segmen peserta. Termasuk perluasan kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan masyarakat,” katanya. (bgn008)26080510