Mengantisipasi Meningkatnya Kasus Covid-19, Wabup Suiasa Ajak Masyarakat Disiplin dan Taati Prokes
Badung, Baliglobvalnews
Semenjak diberlakukannya kebijakan kenormalan baru, kasus Covid-19 di Bali dan Badung khususnya kian bertambah. Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, tidak henti-hentinya turun ke masing-masing kecamatan untuk mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Dia mengajak masyarakat untuk patuh, disiplin dan taat terhadap prokes pencegahan Covid-19 tersebut.

”Harus ada kesadaran bersama untuk disiplin dan taat pada protokol kesehatan. Bila ingin wabah pandemi ini cepat selesai, kita tidak bisa hanya disiplin pada diri sendiri maupun orang lain saja, kita harus disiplin secara bersama-sama,” kata Suiasa saat memberikan sosialisasi prokes Covid-19 yang dihadiri para perbekel, penjabat perbekel, kelian banjar dinas serta 225 calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) se-Kecamatan Abiansemal di Kantor Camat Abiansemal, Minggu (20/9).

Wabup didampingi Camat Abiansemal, IB Putu Mas Arimbawa dan Ketua Forum Kelian Dinas Kecamatan Abiansemal, I Gst Ngr. Suwindra, menyampaikan kehadirannya memberikan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah memberikan informasi yang benar dan valid tentang kondisi Covid-19 saat ini. Disebutkan bahwa pasca pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan new normal, setelah dievaluasi cenderung terjadinya peningkatan kasus signifikan yang terinfeksi positif Covid.

”Jumlah kasusnya meningkat, kasus meninggal juga meningkat, serta rentang waktu kesembuhan pasien covid juga lebih lama,” katanya.
Menurut Suiasa, kondisi itu harus menjadi perhatian bersama dengan menyikapi kondisi ini mulai dari diri sendiri, kemudian keluarga dan seluruh masyarakat harus disiplin dengan protokol kesehatan, karena hingga kini belum ada vaksin maupun obatnya.
”Kita hanya bisa melawan dengan cara/metode perilaku disiplin, yaitu rutin cuci tangan, pakai masker, sosial distancing dan physical distancing,” katanya.
Selain itu, kata dia, sejak April 2020 Pemkab Badung telah berupaya maksimal membantu masyarakat akibat kondisi wabah ini melalui kebijakan strategis penanganan Covid-19. Mulai dari bantuan masker, sembako, bantuan langsung tunai dana desa, bantuan bagi pekerja formal sektor pariwisata dan sektor lainnya terdampak Covid-19, termasuk bantuan kepada UMKM. Namun diakui memang tidak semua masyarakat dapat diberikan bantuan, hal ini dikarenakan terbentur masalah aturan yang berlaku.
Terkait BST, bantuan itu merupakan hasil koordinasi Wabup Suiasa dengan pemerintah provinsi, sehingga tenaga kerja sektor pariwisata dan sektor lainnya yang belum mendapat bantuan sebelumnya, kini bisa dibantu untuk mendapatkan BST di mana di Badung mendapat kuota 1.500 orang dengan jumlah bantuan Rp 1,8 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank BPD Bali.
”Ini sebagai upaya kami selaku pemerintah bersama-sama Camat, Perbekel/Lurah maupun Forum Kelian Dinas untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19,” pungkasnya. (bgn122)20092020