Media Informasi Masyarakat

Mendagri: Rencana Pembangunan Daerah Perlu Atur Kepentingan Nasional

Jakarta, Baliglobalnews

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) dalam merencanakan pembangunan di daerah dan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) turut mengatur kepentingan nasional.

“APBD itu harus bisa mengakomodasi kebutuhan daerah sendiri, kemudian juga mengakomodasi kepentingan atau pemikiran dari provinsi, dan juga otomatis visi, misi, ataupun program-program nasional,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada Rabu (12/3/2025).

Tito mengatakan bahwa perencanaan pembangunan di daerah perlu mengakomodasi program kepala daerah maupun Presiden Prabowo Subianto. “Untuk Presiden, saya kira buku yang paling penting adalah Astacita, dan kita tahu program-program yang disampaikan oleh beliau ini sudah ada,” ujarnya.

Dia mengingatkan agar perencanaan pembangunan di daerah yang dilaksanakan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) baik secara umum maupun teknis tidak sekadar tercantum dalam dokumen saja, atau tidak dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD).

Oleh sebab itu, dia meminta pemda, terutama sekretaris daerah (sekda) maupun kepala badan perencanaan pembangunan daerah untuk mencermati program yang telah disusun di daerah. “Tolong rekan-rekan cermati betul, terutama sekda dan kepala Bappeda, untuk mencermati program-program itu bisa betul-betul sesuai, dan menyelesaikan persoalan masing-masing daerah,” katanya.

Dia juga meminta pemda untuk meninjau ulang setiap perencanaan pembangunan di daerah terlebih dahulu agar tidak terjadi pemborosan anggaran di kemudian hari, sehingga tetap dapat memfasilitasi ide-ide baru. “Itulah pentingnya kita melaksanakan dari awal perencanaan ini. Kita tahu bahwa perencanaan yang tidak baik itu 60 persen menyumbang kegagalan ke depan,” katanya. (ant/bgn003)25031213

Leave A Reply

Your email address will not be published.