MDA Kota Denpasar Apresiasi Gubernur Berpikir Visioner Dalam Membangun Kantor MDA Se-Bali
Denpasar, Baliglobalnews
Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar mengapresiasi Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, dalam membangun kantor gedung majelis adat di seluruh Bali. Apresiasi tersebut disampaikan ketika Gubernur meletakkan batu pertama pembangunan gedung MDA Kota Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, pada Sabtu (29/8).

Kantor MDA Kota Denpasar resmi dibangun pada lahan milik aset Pemerintah Provinsi Bali di Jl. Mulawarman, No.1, Lumintang, Denpasar dengan ukuran panjang 15 meter dan lebar 7,4 meter, berlantai 2 dan dibangun dengan menggunakan dana CSR Rp 3,1 miliar.

”Pembangunan Kantor MDA yang dilakukan di Bali, salah satunya di Kota Denpasar, adalah bentuk perhatian serius Gubernur Wayan Koster di dalam mewujudkan visi pembangunan daerah Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru’, dan bangunan yang berdiri di lahan aset Pemprov Bali tersebut diperkirakan rampung pada bulan Desember 2020,” kata Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana, di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, serta Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.
Sudiana menilai Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng, itu merupakan pemimpin yang visioner, bernas, gayut, holistik, dan progresif untuk menjadikan tatanan adat dan budaya Bali ini sebagai peradaban dunia. Apalagi visi menuju Bali era baru yang sedang proses untuk diwujudkannya dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan di Bali, utamanya di bidang adat dan budaya yang ditransformasikan ke dalam pengakuan dan penguatan desa adat, sebagaimana diatur dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, maka sangat sejalan dengan prinsip Tri Sakti yang pernah disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 17 Agustus 1964 yaitu Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian Dalam Kebudayaan.
Gubernur dalam sambutannya menegaskan peran desa adat di Bali sangat besar di dalam menjaga keharmonisan alam Bali. ”Contohnya saja, secara niskala krama Bali yang ada di desa adat dengan tulus ikhlas menghaturkan sembah bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa lengkap dengan banten upacaranya di hari Purnama, Tilem, belum lagi di hari suci agama Hindu lainnya di Bali yang terbukti mampu mengharmoniskan hubungan manusia dengan alam Bali sesuai filosofi Tri Hita Karana,” katanya.
Desa Adat, kata dia, perannya sangat besar di dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Koster yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu benar-benar memanfaatkan posisinya sebagai Gubernur Bali yang tidak saja berjuang secara regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, kemudian dalam sejarah Pemerintahan di Provinsi Bali Gubernur Koster juga berhasil membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
Namun di tengah pandemi Covid-19, dia berupaya maksimal melakukan komunikasi intensif dengan BUMN di Pulau Bali agar turut serta memberikan penguatan atas keberadaan fesa adat di Bali, karena desa adat dalam sejarahnya juga tercatat dalam hasil karyanya selalu tampil melestarikan kebudayaan Bali hingga menjadi primadona wisata dunia.
Koster menegaskan pada tahun 2020 pihaknya akan mewujudkan 7 kantor MDA yang tersebar di kabupaten/kota se-Bali, seperti di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Bangli, Buleleng, Tabanan, dan Kota Denpasar. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 di Kabupaten Badung dan Klungkung.
Program pembangunan Kantor MDA di kabupaten/Kota di Bali yang sudah dia implementasikan secara perdana, dimulai pada upacara peletakan batu pertama ‘Nasarin’ di Kabupaten Gianyar pada Selasa (18/8) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar Rp 3,4 miliar; di Kabupaten Jembrana pada Kamis (20/8) menggunakan dana CSR Rp 3 miliar lebih, di Kabupaten Karangasem dibangun pada Minggu (23/8) dengan memanfaatkan bantuan CSR Rp 3 miliar lebih, dan yang terbaru di Kota Denpasar pada Sabtu (29/8) dengan menggunakan dana CSR Rp 3,1 miliar.
Anak Agung Sudiana dalam pidatonya menyebut sosok Wayan Koster yang saat ini menjadi Gubernur Bali adalah reinkarnasi dalam abad ke-21 dari Mpu Kuturan yang ada pada abad ke-10 dan mampu menyatukan sekte-sekte di Bali serta ditransformasikan dengan penataan desa adat sebagai tempat pengembangan hingga pelestarian adat dan budaya Bali. (bgn/hms)20082916