Masyarakat Diminta Ikuti Peringatan Detik-detik Proklamasi
Denpasar, Baliglobalnews
Seluruh warga masyarakat diminta berhenti sejenak beraktivitas untuk ikut serta dalam peringatan detik-detik Proklamasi RI. Masyarakat dipersilakan berdiri tegap dengan sikap sempurna pada Senin, 17 Agustus 2020 selama 3 menit mulai pukul 11.17 – pukul 11.20 wita.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam keterangan persnya pada Kamis (13/8) sore di Denpasar. ”Kepada media penyiaran televisi maupun radio, saya minta untuk menyiarkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus serta mengumandangkan lagu Indonesia Raya,” katanya.
Selain itu, kepada instansi baik TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali diminta untuk membunyikan sirine secara bersama-sama pada tanggal 17 Agustus 2020 selama 3 menit mulai pkl 11.17 wita s/d 11.20 wita. ”Sirine yang dibunyikan bisa sirene mobil yang dimiliki TNI dan Polri, sirine mobil Satpol PP, sirine mobil pemadam kebakaran, sirine mobil ambulans, maupun sirine lainnya. Dimohon agar penempatan lokasi sirine dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi yang berbeda sehingga menjangkau masyarakat seluas mungkin,” terangnya.
Dia minta pemerintah kabupaten/Kota dan kecamatan agar mengkoordinasikan dengan pemerintah desa/kelurahan dan desa adat agar bisa membunyikan sirine di setiap desa/kelurahan dan desa adat, dan sekaligus mengimbau masyarakat di wilayah masing-masing untuk melaksanakan imbauan ini dengan baik dan tertib. (bgn.hms)20081326