Manuver Ceroboh Sebabkan Kecelakaan Maut di Baturiti, Dua Nyawa Melayang
Tabanan, Baliglobalnews
Kecelakaan tragis yang melibatkan satu truk dan sepeda motor terjadi di Jalan Jurusan Denpasar-Singaraja, tepatnya di Kilometer 44,8 Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan, pada Senin (18/11/2024). Peristiwa tragis ini mengakibatkan pasangan suami-istri (pasutri) yang mengedarai sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata membenarkan peristiwa tragis tersebut. “Kejadian kemarin sekitar pukul 11.40 Wita. Itu satu pasutri yang menjadi korban lakalantas,” ujarnya saat dimintai konfirmasi pada Selasa (19/11/2024).
Berdasarkan hasil olah TKP, Iptu Made Berata mengatakan kecelakaan bermula saat Isuzu Light Truck dengan nomor polisi DK 8277 WA yang dikemudikan oleh I Gede Suardana (53) melaju dari arah Singaraja menuju Denpasar. Truk tersebut mencoba mendahului kendaraan di depan dengan manuver yang ceroboh hingga melewati garis jalan. “Pengemudi truk itu datang dari arah Singaraja, setibanya di TKP mendahului kendaraan hingga melewati as jalan,” katanya.
Pada saat kejadian itu, kata Iptu Made Berata, truk tersebut menabrak sepeda motor Honda Supra DK 2692 VR yang dikendarai oleh Nyoman Pasar (67) dan istrinya, Nyoman Gabrug (67), keduanya warga Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
“Akibat benturan keras, sepeda motor terpental dan Nyoman Pasar mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh hingga meninggal dunia di tempat. Sementara Nyoman Gabrug juga meninggal dunia saat dilarikan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Semara Ratih Luwus,” katanya.
Berata menyampaikan dari keterangan saksi Nyoman Juliasa (41) dan I GST Gede Made Alit Adnyana (45) yang memberikan keterangan pada polisi. Polisi menyimpulkan penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi truk yang ceroboh dan kurang hati-hati dan waspada saat mendahului kendaraan. “Pengemudi truck, Gede Suardana, dilaporkan selamat dan masih kami diperiksa untuk mendalami kasus ini guna penanganan lebih lanjut,” ujarnya. (bgn020)24111903