Media Informasi Masyarakat

Mantan Sekda Buleleng Dituntut 10 Tahun Penjara

Denpasar, Baliglobalnews

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, terdakwa Dewa Ketut Puspaka (58) dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dan subsider enam bulan kurungan penjara, dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Herianti secara daring Jumat (8/4).
Puspaka dituntut terkait kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total kerugian negara senilai Rp 16 miliar lebih.

Jaksa Penuntutan Umum (JPU), Agus Eko Purnomo, yang mengikuti sidang luring di Pengadilan Tipikor Denpasar, sedangkan terdakwa disidangkan secara daring.”Memohon kepada majelis hakim menjatuhi terdakwa pidana penjara selama 10 tahun, dikurangi terdakwa selama berada dalam tahanan dan denda Rp 1 miliar dan subsider enam bulan kurungan penjara,” kata JPU dalam sidang.

Jaksa menilai perbuatan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.Mendengar tuntutan jaksa itu, hakim dalam sidang memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui kuasa hukumnya Gede Indria, untuk mengajukan pembelaan atau pledoi pada sidang pekan depan, pada Kamis (14/4) pukul 09.00 Wita.

“Mengingat, penahanan terdakwa akan habis menjelang lebaran dan saya memberikan terdakwa menanggapi lewat pembelaan atau pledoi pada pekan depan, pada Kamis (14/4) pukul 09.00 Wita,” ucap Hakim. Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Dewa Ketut Puspaka, Gede Indria, menyatakan tuntutan terdakwa tergolong tinggi dan pihaknya memastikan akan mengajukan pembelaan atau pledoi, pada Kamis (14/4) depan. “Pekan depan kami melakukan pembelaan dan mendengar tuntutan jaksa tadi menurut kami sangat berat,” ucap Gede Indria.

Dalam sidang virtual sebelumnya terungkap Jaksa mendakwa terdakwa melakukan tindak pidana korupsi, pemerasan kepada sejumlah pihak, serta TPPU dengan total kerugian negara senilai Rp 16,1 miliar.
Dalam dakwaan jaksa, terdakwa dengan mengunakan statusnya sebagai Sekda memaksa sejumlah pihak memberikan uang untuk sejumlah pembangunan di kabupaten Buleleng, selama kurun waktu tahun 2015-2020. Salah satu di antaranya adalah PT PEI Rp 1.101.060.000 terkait perijinan terminal LNG di Celukan Bawang pada tahun 2015. Saat itu, Puspaka menjanjikan kemudahan perizinan untuk PT PEI. Dana tersebut ditransfer ke rekening saksi Made Sukawan Adika yang merupakan anak buah Dewa Puspaka.


Terakhir, sang mantan Sekda Buleleng juga diduga menerima gratifikasi terkait penyewaan lahan tanah di kawasan Yeh Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng oleh perusahaan pada periode 2015-2019. Total gratifikasi yang diduga diterima tersangka Dewa Puspaka sejak tahun 2015 hingga 2020 mencapai Rp 16 miliar. Gratifika-si itu diberikan oleh perusahaan dan perorangan untuk penerbitan izin. (bgn008)22040817

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam