Lagi Tim Yustisi Kota Denpasar Bagikan Sembako dan Pantau Prokes di Kelurahan Tonja
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali membagikan sembako dan bingkisan di sela-sela memantau protokol kesehatan (prokes) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Denpasar. Kegiatan dilaksanakan di simpang Jalan Seroja – Jalan Kemuda – Jalan Padma, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Minggu (25/7) pagi.
“Kegiatan ini kami laksanakan guna mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehingga untuk kedepannya kasus penularan Covid-19 ini dapat dicegah bersama-sama”, ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga.
Dia menyebutkan pemantauan penerapan prokes di simpang Jalan Seroja – Jalan Kemuda – Jalan Padma, Kelurahan Tonja menyasar para pengendara dan warga yang belum menaati prokes di wilayah tersebut. Dua pelanggar terjaring. Seorang pengendara didapati tidak menggunakan masker, dan yang satunya menggunakan masker namun tidak benar. Pengendara yang tidak menggunakan tersebut dikenakan denda administrasi Rp 100 ribu, dan pelanggar yang menggunakan masker namun tidak benar hanya berikan pembinaan serta edukasi terkait penggunaan sarana prokes yang benar.
“Tidak hanya menindak dan mendenda pelanggar prokes, tetapi sebagai bentuk kepedulian dalam masa sulit ini kami juga membagikan bantuan bingkisan dan sembako bagi warga yang melanggar prokes tersebut. Dan berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meningkatkan keamanan, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya dalam masa pandemi ini, baik itu dengan menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer sehingga semua terhindar dari penularan Covid-19,” katanya. (bgn003)21072512