KPU Bali Tetapkan Dua Paslon Pilgub Penuhi Syarat
Denpasar, Baliglobalnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menetapkan dua kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, yakni Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) serta I Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS), memenuhi syarat.
“Hari ini, kita mulai rapat pleno, setelah kita cermati semua di Provinsi Bali, tidak ada satu tanggapan dari masyarakat untuk kedua kandidat paslon. Sehingga, kita sudah tetapkan kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat dan semua sudah kita tetapkan,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, usai rapat di KPU Bali, Denpasar, pada Minggu (22/9/2024).
Lidartawan menyebutkan rapat kali ini juga akan membuatkan draft untuk pelaksanaan kampanye dan akan ada dua zona untuk kabupaten/kota untuk berlangsung kampanye. “Untuk zona satu nanti, adalah Kabupaten Buleleng, Jembrana, Tabanan dan Badung. Zona dua ada di Kota Denpasar, Gianyar, Bangli,
Klungkung dan Karangasem,” katanya.
Teknisnya, kata dia, jadi bertukar zona, misalnya hari pertama zona satu hari kedua zona dua, sehingga tidak tidak bertemu paslon satu dan dua di salah satu kabupaten. “Memang kita bikin zonanya, agar tidak bertemu di satu tempat atau mengurangi gesekan. Meskipun agak susah untuk mengatur itu. Namun, kami yakin dan percaya di Bali, masyarakat kita melaksanakan kampanye tanpa kekerasan. Kita ajak semua pihak,” jelasnya.
Untuk batasan kampanye, kata Lidartawan, seperti apabila melakukan rapat umum hanya boleh dilakukan dua kali saat masa kampanye yang dituangkan dalam SK. “Jadi untuk hari Raya Besar Galungan dan Kuningan tidak ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Guna menghormati hari raya besar agama,” katanya. (bgn008)24092212