KPU Badung Simulasikan Proses Pendaftaran Paslon, Tidak Diperkenankan Membawa Massa
Denpasar, Baliglobalnews
KPU Badung menggelar simulasi proses pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bersanding pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 pada Senin (31/8).

Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta, menyampaikan dari simulasi yang dilaksanakan, ada beberapa titik yang rawan. Pertama saat masuknya paslon. Dengan mengacu pada kesehatan dan keselamatan, KPU akan membatasi jumlah pemdukung paslon, maksimal lima mobil. Rombongan paslon kemudian mengikuti protokol kesehatan yakni mencuci tangan, jaga jarak. ”Yang menarik saat penyerahan berkas. Sebelum berkas diserahkan ke tim kami, dilakukan penyemprotan disinfektan. Ruangan ini pun akan disemprotkan disinfrektan pada H-1, yaitu tanggal 3 sore seluruh ruangan akan disemprotkan disinfektan. Pada saat menerima berkas, kita masukkan ke dalam boks, kemudian disemprotkan disinfektan barulah diterima oleh tim pemeriksa kami yang sudah menggunakan sarung tangan,” katanya.


Karena ruangan yang dipakai untuk penerimaan sangat terbatas, yakni 25 orang, maka yang boleh masuk ruangan di lantai dua nanti adalah paslon dan keluarga, pengurus partai politik, pengusung. Demikian pula dengan media yang akan meliput, disediakan ruangan dan sarana untuk bisa mengikuti proses pendaftaran tersebut.
Terkait dengan pendukung atau simpatisan, kata dia, juga tidak diperkenankan masuk, karena ruangan yang terbtas. ”Hanya lima mobil rombongan paslon yang sudah diisi stiker KPU yang boleh masuk. Pengantar atau pendukung hanya boleh di luar. Ruangan sangat sempit, jangan sampai proses pendaftaran diikuti oleh banyak orang, sehingga kami susah mengendalikan. Kami khawatir nanti akan mengganggu proses pendaftaran paslon,” katanya.
Pada saat pendaftaran pula, kata dia, rombongan paslon tidak diperkenankan membawa massa yang banyak, apalagi disertai dengan pengiring seperti baleganjur dan sebagainya. ”Ini juga menjadi arahan dan petunjuk dari KPU Bali,” katanya. (bgn/dev)20083105