Media Informasi Masyarakat

KPK Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Badung, Bupati Giri Prasta: Kami Komit Bangun Integritas Antikorupsi di Segala Sisi

Mangupura, Baliglobalnews

Capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) Kabupaten Badung dari tahun ke tahun selalu optimal, dimana beberapa kali mendapatkan penghargaan atas capaian MCP oleh KPK RI.

Demikian Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, pada acara Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (7/3/2024).

“Kami juga telah memperkuat inspektorat untuk dapat melaksanakan pengawasan yang optimal, pengembangan Badung Whistle Blowing System, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN,” katanya.

Sejalan dengan itu, kata Bupati Giri Prasta, Pemkab Badung juga selalu konsisten melakukan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi, melaksanakan survey kepuasan, membuka akses informasi publik, mengimplementasikan standar pelayanan minimal serta membangun budaya antikorupsi yang dilaksanakan melalui internalisasi nilai-nilai antikorupsi tidak saja pada lingkungan ASN tapi juga di lingkungan masyarakat.

“Kami juga melibatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pengelolaan pengaduan yang terpercaya. Disamping itu kami juga menjaga kearifan lokal terkait anti korupsi melalui berbagai komunitas dan pelestarian budaya Bali,” katanya.

Sementara Plh. Direktorat Pembinaan dan Peran serta Masyarakat KPK, Firlana Ismayadin, mengatakan korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Oleh karenanya upaya penanggulangan dan pencegahan korupsi memerlukan langkah yang luar biasa juga, salah satunya adalah dengan melahirkan program kabupaten/kota antikorupsi yang dilaksanakan mulai tahun 2024 sebagai tahun awal pelaksanaan program ini.

“Jadi ini pengembangan program percontohan desa anti korupsi yang dijalankan KPK dari tahun 2021 hingga tahun 2023, kemudian kami tingkatkan cakupannya menjadi program percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi. Mengawali kegiatan observasi program percontohan kabupaten/kota antikorupsi 2024 ini, dipilih 4 provinsi dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan prinsip terbaik sebagai tahun awal pijakan, dengan memperhatikan 6 komponen dan 19 indikator,” ucapnya.

Empat Provinsi tersebut meliputi Provinsi Sumatera Barat, Jawa Tengah, Bali dan Provinsi Kalimantan Barat. Sementara khusus untuk Provinsi Bali, Firlana mengungkapkan bahwa KPK minta kepada Pemprov untuk mengirimkan 2 kabupaten dan 1 kota usulan untuk masuk ke dalam program percontohan kabupaten/kota antikorupsi 2024.

“Usulan itu dilakukan berdasarkan variabel objektif seperti skor SPI, MCP, SAKIP kepatuhan pelayanan publik, maturitas SPIP, indeks SPBE, opini BPK dan tidak terdapat proses penyelidikan kasus korupsi yg dilakukan oleh kepala daerah,” katanya.

Hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya beserta jajarannya,  Inspektorat Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa bersama kepala perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Badung. (bgn003)24030807

Leave A Reply

Your email address will not be published.