Media Informasi Masyarakat

Kota Denpasar Mencatat 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral

Denpasar, Baliglobalnews

Program inventarisasi kesenian yang digencarkan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada bulan Januari lalu telah selesai. Tercatat 378 kesenian yang tergolong tua, klasik dan sakral turut terdaftar. Selanjutnya, untuk menghindari adanya kesenian yang luput dari pendataan, data yang telah terkumpul akan divalidasi bersama perbekel dan lurah.

Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti menjelaskan kegiatan yang dikemas dalam program Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar pelaksanaanya telah usai pada 31 Januari lalu. Saat ini tahapannya akan dilanjutkan degan validasi serta pendataan lanjutan bagi kesenian yang tercecer.

”Sekarang kita akan lakukan validasi serta pengecekan lanjutan, siapa tahu ada kesenian yang luput dari pemantauan perbekel/lurah, sehingga bisa didaftarkan,” katanya saat dimintai konfirmasi Minggu (7/2).

Wiwin, sapaan Dwi Wahyuni, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan sebuah upaya untuk menciptakan database untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Ada empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari seni tari, seni karawitan, seni rupa dan seni teater.

Pada prinsipnya, kata dia, seka, sanggar, banjar, pura, pamaksan dan komunitas seni bisa didaftarkan. Namun, dalam pelaksanaanya aktivitasnya wajib melaksanakan pembinaan kesenian tua atau yang bersifat mengkhusus.

Menurut Wiwin, seka, sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus, namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum tidak bisa masuk, sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan seni gambuh atau arja itu bisa, dan khusus sanggar kita sudah ada databasenya sendiri,” ujarnya.

Dia menyatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan seberapa besar kesenian Kota Denpasar yang masih aktif, kurang aktif ataupun yang sangat urgen untuk dilaksanakan penyelamatan.

”Jadi dengan Inventarisasi Kesenian ini data yang kita peroleh memang data valid sesuai dengan apa yang ada di lapangan, sehingga dapat diputuskan apakah diperlukan pendampingan, pembinaan atau rekonstruksi,” katanya.

Wiwin berharap dengan potret data ini Pemerintah Kota Denpasar dapat memiliki peta data yang baik. Selain itu, dengan data ini diharapkan kesenian-kesenian yang tidak berkembang dapat dilakukan rekonstruksi kembali baik secara mandiri melalui kegiatan di Dinas Kebudayaan ataupun dengan melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga tinggi, komunitas ataupun kelompok kesenian lainnya yang ada di Kota Denpasar maupun di Provinsi Bali. Dan untuk yang sedang berkembang tetap bisa dilakukan pemantauan.

”Karenanya Dinas Kebudayaan tidak dapat melakukan hal ini sendiri. Kami membutuhkan kerjasama yang baik, terutama dengan pemilik wilayah kesenian itu sendiri. Saat ini kami melakukan koordinasi dengan seluruh kelurahan dan desa se-Kota Denpasar dan kami berharap para lurah dan perbekel  dapat menjadi tim kerja untuk kegiatan ini,” katanya. (bgn003)21020706

Comments
Loading...