Komisi III DPRD Badung Studi Banding ke PDAM Surabaya
Surabaya, Baliglobalnews
Komisi III DPRD Badung studi banding ke PDAM Kota Surabaya pada Kamis (25/3). Studi banding yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta, diterima Manajer Kehumasan PDAM Surya Sembada Surabaya, Diah Ayu dan staf.
Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi III DPRD Badung,
I Nyoman Satria, menyebutkan Kabupaten Badung memiliki Perumda Tirta Mangutama yang bertugas menyediakan kebutuhan air bagi masyarakat Kabupaten Badung. Namun PDAM merugi tahun ini, karena adanya Covid-19, yang mana konsumen utama dari sektor pariwisata, yaitu banyak hotel dan restoran tidak beroperasi, sehingga pendapatan jauh menurun. Lagi pula tingkat kebocoran PDAM Badung sangat tinggi, yaitu sampai 40%. ”Itu menyebabkan kami mengalami kerugian yang cukup besar. Untuk itulah kami datang ke sini, kiat apa saja yang dilakukan PDAM Surya Sembada dalam hal ini,” katanya.
Pertanyaan Ketua Bapemperda DPRD Badung itu dilanjutkan oleh Ketua Komisi III, Putu Alit Yandinata. Dia menanyakan apa saja terobosan PDAM Surya Sembada,, sehingga bisa memperoleh keuntungan yang maksimal.
Terhadap pertanyaan tersebut, Diah Ayu menceritakan PDAM Kota Surabaya disahkan sebagai perusahaan daerah sesuai Perda no 7 tahun 1976, tanggal 30 maret 1976. PDAM surya sembada memiliki sistem SOCC (service and operation command centre) yang digunakan sebagai sistem online untuk mengecek kondisi di lapangan meliputi 16 IPAL dan 15 pompa.
Kapasitas produksi 11.289 liter/detik. Persentase kehilangan air 26, 60% dengan jumlah pelanggan 585.604 yang dilayani oleh 867 orang pegawai. Total pendapatan Rp 904 miliar dengan keuntungan tahun 2020 Rp 120 miliar.
Di samping itu, kata dia, PDAM Surya Sembada juga menyediakan fasilitas 120 unit kran air siap minum yang ditempatkan di fasilitas umum seperti di taman kota, sekolah, universitas, kebun binatang dan puskesmas. CSR PDAM Surya Sembada digunakan untuk bantuan normalisasi pasokan air dan pembuatan jamban. (bgn003)21032522