Komisi I DPRD Badung Kunjungan Lapangan ke Pasar Ikan Kedonganan, Mangkrak Sepuluh Tahun
Mangupura, Baliglobalnews
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kunjungan lapangan ke Pasar Ikan Kedonganan, Kecamatan Kuta, pada Kamis (1/10/2026). Kunjungan lapangan tersebut menindaklanjuti surat Bupati Badung tertanggal 8 Mei 2026 Nomor 000.4.3.2/5700/SETDA/BPKAD terkait permohonan persetujuan DPRD Badung atas hibah bangunan pasar ikan segar, pasar ikan higienis, cold storage, pabrik es, kendaraan dan peralatan lainnya.
Anggota Komisi I DPRD Badung I Wayan Sugita Putra (WSP) menyoroti kondisi aset Pasar Ikan Kedonganan yang diketahuinya mangkrak atau terbengkalai selama lebih dari sepuluh tahun. Dia menyampaikan kunjungan tersebut menjadi tahap awal untuk melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi aset, sekaligus mencocokkan dengan proses administrasi permohonan hibah yang telah diajukan Desa Adat Kedonganan. “Kami sudah hampir tiga puluh menit melakukan pengecekan langsung di lokasi. Dari kondisi riil yang kami lihat, memang bangunannya tidak layak dan perlu diperbaiki. Hasil peninjauan ini nantinya menjadi bahan untuk proses selanjutnya sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi I,” katanya didampingi rekannya I Made Rai Wirata dan I Nyoman Sudana.
Sugita menyatakan hasil pengecekan lapangan akan menjadi bahan bagi Komisi I DPRD Badung dalam menindaklanjuti permohonan hibah aset tersebut. “Ini merupakan tahapan pertama dari Komisi I DPRD Badung atas permohonan yang diajukan oleh Desa Adat Kedonganan. Kita di Komisi I atas perintah dari Ketua Komisi I DPRD Badung menyingkapi surat Bupati Badung kepada DPRD Badung. Hari ini Komisi I melakukan kunjungan kerja lapangan, dimana secara situasional melalui surat kita cermati juga pemerintahan harus hadir untuk bisa membantu sesuai usulan yang disampaikan,” katanya.
Dari hasil peninjauan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa bangunan tersebut telah lama tidak dimanfaatkan. “Sesuai dengan usulan Bendesa Adat Kedonganan, terkait dengan bangunan kita bisa lihat bangunan kayak begini dan ini merupakan kunjungan kerja lapangan verifikasi valid yang nantinya kami sampaikan di DPRD Badung. Kondisi bangunan seperti ini lebih dari sepuluh tahun,” katanya.
Dia mengharapkan aset tersebut nantinya dapat kembali dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat Kedonganan. Pemanfaatan aset juga dapat disesuaikan dengan karakteristik lokasi yang berada di kawasan pesisir. “Secara spesifik, karena berada di lahan pesisir, mungkin akan digunakan untuk perikanan,” katanya.
Menurut dia, perencanaan pemanfaatan bangunan ke depan dapat dilakukan oleh Bendesa Adat bersama tokoh-tokoh masyarakat Kedonganan sehingga aset tersebut kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kunjungan lapangan juga dihadiri Sekcam Kuta, Bendesa Adat Kedonganan dan Prajuru Desa Adat Kedonganan.
Usai pengecekan, Komisi I DPRD Badung berdiskusi bersama tokoh Desa Adat Kedonganan untuk merumuskan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Bupati Badung. (bgn003)26100115


