Media Informasi Masyarakat

Kinerja IJK Bali Terjaga Stabil

Denpasar, Baliglobalnews

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Pulau Dewata, terjaga stabil dan solid, dengan idukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.

“Kinerja IJK mendukung perkembangan perekonomian Provinsi Bali yang tumbuh sebesar 5,35 persen dari tahun ke tahun (yoy) di triwulan III 2023. Meskipun lebih lambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 5,60 persen yoy, namun laju pertumbuhan ekonomi Bali saat ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Nasional yang sebesar 4,94 persen dan menempatkan Bali berada di posisi ke-7 tertinggi secara nasional,” kata Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, didampingi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R. Mooy, di Denpasar, pada Selasa (28/11/2023) sore.

Dia menjelaskan struktur ekonomi Bali didominasi oleh Kategori Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 20,37 persen. Tercatat, Lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sangat erat kaitannya dengan pariwisata Bali.

Untuk Lapangan usaha Akomodasi Makan Minum serta Transportasi Pergudangan sebagai kontributor terbesar perekonomian Bali tumbuh impresif secara yoy masing masing sebesar 16,06 persen dan 27,52 persen.

“Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi September 2023 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp102,97 triliun atau tumbuh 5,11 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,22 persen (Agustus 2023: 4,87 persen yoy),” katanya.

Demikian juga penyaluran kredit bank umum di Bali Rp 90,23 triliun atau tumbuh 5,26 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi Agustus 2023 yang sebesar 4,91 persen. Sementara itu, penyaluran kredit BPR posisi September 2023 mencapai Rp 12,67 triliun atau tumbuh 4,02 persen yoy, sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Agustus 2023 yang sebesar 4,57 persen. Peningkatan penyaluran kredit secara yoy ini selaras dengan meningkatnya aktivitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali.

“Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi sebesar Rp3,04 triliun atau tumbuh 12,12 persen yoy (Agustus 2023: 11,36 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali,” jelas Puji Rahayu, didampingi Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Bali Adi Dharma, dan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2  OJK Provinsi Bali Yan Jimmy Hendrik Simarmata.

Berdasarkan sektornya, kata Kepala OJK Bali, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di sektor perdagangan besar dan eceran Rp 1,72 triliun (tumbuh 5,79 persen yoy) serta sektor penerima kredit bukan lapangan usaha Rp 1,34 triliun (tumbuh 3,93 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,64 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 6,02 persen yoy (Agustus 2023: 5,82 persen yoy).

Sementara penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 163,94 triliun atau tumbuh double digit yaitu 22,42 persen yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 17,63 persen yoy. Pertumbuhan DPK posisi September 2023 sedikit lebih melandai dibandingkan posisi Agustus 2023 yang tumbuh sebesar 23,51 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan September 2022 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp 18,45 triliun dan Giro sebesar Rp 6,84 triliun. 

“Kualitas kredit perbankan tetap terjaga yang tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,21 persen sedikit lebih rendah dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 3,23 persen. Sementara itu NPL nett berada di posisi 1,64 persen masih stabil dibandingkan Agustus 2023 yang juga sebesar 1,64 persen,” jelasnya.

OJK mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini akan ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard.

“Kami meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan,” jelasnya. (bgn008)23112908

Comments
Loading...