Media Informasi Masyarakat

Ketua KPU Yusa Arsana Lantik Anggota PPK Se-Badung

Badung, Baliglobalnews

Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Badung, IGKG Agung Yusa Arsana, melantik Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Badung di Sekretariat KPU Badung, Jl. kebo Iwa, Denpasar, pada Kamis (16/5/2024).

Yusa Arsana usai pelantikan menyampaikan total yang mendaftar melalui akun 94 orang, namun yang mengunggah data mereka 64 orang. Dari jumlah tersebut, dan dalam seleksi administrasi yang lolos 58 orang, dan yang mengikuti seleksi tertulis 55 orang, seorang gugur. “Dari jumlah tersebut, 30 orang ditetapkan sebagai PPK terpilih, dan 24 orang sebagai pengganti antarwaktu di enam kecamatan,” katanya.

Menurut Arsana, dari total 30 PPK, sebagian besar merupakan PPK pilpres dan pileg terpilih Kembali. Dia pun merinci PPK baru di Kuta Selatan 1 orang, Kuta 1 orang, Kuta Utara 4 orang, Mengwi 1 orang, Abiansemal 2 orang, dan Petang 1 orang.

“Mereka akan bertugas selama 8 bulan sampai 20 Januari 2025. Karena pemilu diadakan 27 November 2024, dua bulan setelah itu kami masih membutuhkan tenaga mereka di kecamatan untuk menyelesaikan laporan-laporan yang harus kita selesaikan,” katanya.

.Menurut Yusa Arsana, KPU Badung menargetkan tiga kesuksesan dalam pilkada kali ini, pertama sukses terselenggaranya pemilu, kedua sukses partisipasi pemilih dan sukses administrasi dan pelaporan. Dalam seleksi wawancara ada 1 orang tidak lulus karena yang bersangkutan di abiansemal tercatat sebagai calon. Kita menekankan kepada jajaran kepemiluan di Badung sukses dan sesuai target demi Badung yang Badung. ”Badung yang Badung itu adalah Badung yang bersih, aman damai dan unggul. Jadi itu menjadi slogan kita,” katanya.

Ketika ditanya honor yang diterima PPK, Yusa Arsana mengaku tidak hapal. “Kami mengusahakan sama dengan saat pileg, waktu itu Rp2.500.000 untuk ketua dan Rp2.000.000 untuk anggota,” katanya.

Dia menyebutkan honorarium PPK dan PPS anggaranya dari KPU Provinsi Bali melalui anggaran pemilihan gubernur. Sedangkan KPPS dan Pantarlih untuk di adhoc dari kabupaten/kota. (bgn003)24051603

Leave A Reply

Your email address will not be published.