Ketua DPRD Tabanan Dorong Pembenahan Sektor Pariwisata melalui E-Ticketing dan Mitigasi Dampak TPA Mandung
Singasana, Baliglobalnews
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa memberikan penegasan kepada pihak eksekutif untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Arnawa menekankan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat guna memastikan pembenahan dilakukan menyeluruh dan tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Arnawa usai memimpin rapat paripurna DPRD Tabanan pada Selasa (21/4/2026).
Salah satu poin krusial yang digarisbawahi oleh Arnawa adalah transparansi di sektor pariwisata. Dia meminta pemerintah daerah segera mengimplementasikan sistem tiket elektronik (e-ticketing) secara penuh di objek wisata unggulan, terutama di Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot. “Khusus untuk wilayah pariwisata, e-ticketing ini wajib dilaksanakan. Pesan kami selaku pimpinan dewan, ini untuk meminimalisir kebocoran yang ada. Kami akan awasi terus, apakah rekomendasi ini dijalankan atau belum,” ujarnya.
Arnawa menegaskan bahwa semua poin yang tertuang dalam rekomendasi DPRD bersifat mendesak dan tidak ada skala prioritas yang mengesampingkan poin lainnya. Seluruh aspek, mulai dari tata kelola keuangan hingga pelayanan publik, harus dibenahi demi kesejahteraan rakyat Tabanan. “Tidak ada tebang pilih, semua rekomendasi dewan itu urgen dan wajib dilaksanakan demi kesejahteraan rakyat Tabanan,” tegasnya.
Arnawa juga menyoroti kebijakan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber dimana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung yang per 1 Mei 2026 hanya akan menerima sampah residu. Dia memperingatkan pemerintah agar tidak hanya mengeluarkan regulasi tanpa memberikan solusi konkret bagi warga perkotaan, khususnya mereka yang tinggal di perumahan (BTN) dengan lahan terbatas.
Menurut Arnawa, penerapan kebijakan pemilahan sampah berpotensi menjadi kendala bagi masyarakat perumahan yang tidak memiliki ruang memadai untuk pengolahan sampah mandiri. “Mau dikemanakan sampah masyarakat yang tinggal di BTN lahan mereka terbatas. Pemerintah jangan menutup mata sepihak, harus ada solusi nyata,” katanya.
Sebagai jalan keluar, pihaknya meminta pemerintah daerah segera merumuskan strategi teknis, termasuk mempertimbangkan pengadaan alat pengolahan sampah modern di tingkat kota. Menurutnya, pemerintah harus bergerak cepat sebelum terjadi aksi pembuangan sampah sembarangan akibat tidak tersedianya ruang dan solusi pengolahan. “Masyarakat sudah bayar pungutan sampah, tapi kalau kita tidak bisa memberikan ruang dan solusi, itu tidak baik. Wajib kita berikan solusi, entah itu dengan pembelian alat pengolahan sampah atau metode lain,” pungkasnya. (bgn020)26042114