Media Informasi Masyarakat

Ketua DPRD Badung Terima KUPA TA 2021 dari Eksekutif, PAD Rp 2,9 Triliun

Mangupura, Baliglobalnews

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Putu Parwata, menerima KUPA (Kebijakan Umum Perubahan APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dari eksekutif yang diwakili oleh Sekda I Wayan Adi Arnawa di ruang kerja Ketua Dewan pada Jumat (13/8). Sekda Adi Arnawa didampingi oleh Kepala BPKAD yang juga Inspektur Kabupaten Badung Luh Putu Suryanithi.

”Hari ini kami menerima KUPA tahun 2021. Pemerintah sudah memberikan dokumen KUPA 2021 tepat waktu. Selanjutnya kami akan melakukan pembahasan di dewan dengan seluruh alat kelengkapan dewan, khsususnya di komisi-komisi. Kalau memang harus ada yang lebih fokus kami akan buatkan pansus. Semoga semuanya on the track sesuai dengan harapan kita bersama-sama,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu.

Sementara Sekda Adi Arnawa menyatakan dirinya mewakili Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan tiga dokumen hukum perencanaan pembangunan, yakni menyangkut masalah rancangan KUA PPAS Perubahan, rancangan APBD Perubahan 2021. Dia menyebutkan secara substansi untuk pendapatan eksekutif memasang Rp 2,9 triliun, yang terdiri dari PAD Rp 1,9 triliun dan pendapatan transfer Rp 800. ”Jadi ada pengurangan Rp 900 miliar dari sebelumnya Rp 3,8 triliun,” katanya.

Dari belanja, kata dia, ada hibah pariwisata darai Pemerintah Pusat tahun 2020 Rp 204 miliar tidak bisa direalisasikan maksimal karena keterbatasan waktu, sehingga harus disetor kepada Pemerintah Pusat. ”Itu merupakan Silpa,” katanya seraya menambahkan, riilnya belanja Kabupaten Badung untuk perubahan 2021 adalah Rp 2,9 triliun.

Dia menyatakan perubahan ini tetap memprioritaskan belanja wajib dan mandatori. Di luar itu kita fokuskan pada penanganan Covid-19. (bgn003)21081321

Comments
Loading...