Media Informasi Masyarakat

Ketua DPRD Badung: Substansi KUA-PPAS 2022 Sudah Jelas

Mangupura, Baliglobalnews

Penetapan KUA-PPAS 2022 adalah proses penganggaran APBD di tahun 2022. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, usai memimpin rapat paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Puspem Badung pada Jumat (13/8). Rapat dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022.

“Apabila hari ini kita tidak sepakat menandatangani kebersamaan, dalam melaksanakan anggaran di KUA-PPAS maka APBD tidak bisa kita rancang. Tetapi kita memberikan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh OPD-nya bahwa KUA-PPAS itu disampaikan kepada kami dibahas bersama-sama dan ditetapkan tepat waktu,” katanya.

Mengenai substansi daripada KUA-PPAS itu, Parwata menyatakan dewan kini sudah tahu apa yang mau dikerjakan di tahun 2022. “Program-program apa yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Badung itu semua sudah jelas terurai di sana bahwa dengan anggaran Rp 2,9 triliun itu anggaran operasional tertutupi,” katanya.

Hal yang mandatori, kata dia, sudah dapat diatasi. Program mandatori dirancang 10,6 persen untuk kesehatan dan 21 persen untuk Pendidikan. “Penanganan dampak Covid kita fokuskan Rp 180 miliar dialokasikan untuk penanganan Covid di 2022. Dan masih bisa dilakukan bantuan sosial kepada organisasi yang layak diberikan seperti KONI, BOS, sekolah swasta dan bantuan sosial lainnya yang menyangkut keagamaan. Ini sudah kita desain di 2021 ini melalui penetapan KUA-PPAS,” katanya.

Walaupun ini masih pandemi dan fokus penanganan Covid, Parwata menyatakan pembangunan yang urgen harus diselesaikan seperti balai keagamaan, termasuk juga balai banjar yang belum selesai diberikan perhatian. “Artinya efektif, efesien dan profesional kita lakukan berdasarkan skala prioritas dalam KUA PPAS 2022,” tandasnya. (bgn003)21081323

Comments
Loading...