Ketua DPRD Anom Gumanti: Catatan Strategis Dewan Harus Dilaksanakan Bupati, Jika Tidak …
Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada Kamis (23/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I AAN Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II Made Wijaya, Wakil Ketua III Made Sunarta. Hadir para anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda IB Surya Suamba beserta jajarannya dan undangan lainnya.
Usai sidang, Anom Gumanti menyatakan sesuai dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diturunkan melalui PP 13/2019 bahwa ketika masa berakhir tahun berjalan, kewajiban Bupati setelah tiga bulan harus menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban.
“Posisi dewan setelah menerima dokumen itu, Dewan wajib membahas selama tiga puluh hari. Nah, tentu di bulan April, astungkara hari ini kita bisa mengeluarkan rekomendasi LKPJ,” katanya.
Dia menyampaikan kali ini tidak ada pemandangan umum fraksi, karena di dalam peraturan sudah sangat jelas dan tegas menyebutkan bahwa tidak ada lagi media atau cara selain hanya dewan diberikan tugas membahas. “Di dalam pembahasan itu, dewan tidak memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak, tetapi hanya memberikan catatan-catatan strategis untuk perbaikan APBD ke depan atau penyusunan APBD yang lebih baik ke depan,” katanya.
Dia menegaskan catatan-catatan yang telah melalui pembahasan dewan yang sudah terplot dalam rekomendasi-rekomendasi itu adalah dokumen daerah yang harus dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh Bupati Badung dan seluruh perangkatnya. “Artinya, bahwa undang-undang memberikan kewenangan rekomendasi ini harus ditindaklanjuti,” katanya seraya menambahkan, sudah jelas juga dalam PP itu diatur sanksi-sanksi jika rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan. (bgn003)26042305