Media Informasi Masyarakat

Kelurahan Sesetan Rutin Pantau Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Kelurahan Sesetan rutin memantau dan sosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kelurahan Sesetan menyasar kepada pelaku usaha, pedagang kaki lima serta warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan melaksanakan sosial distancing.

Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati, kegiatan monitoring penerapan protokol kesehatan dilakukan untuk mengingatkan dan mengedukasi warga masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam pandemi covid 19 ini.

”Sasaran kita adalah pelaku usaha, pedagang kaki lima dan kegiatan masyarakat lainnya seperti kerumunan masyarakat,” katanya saat dimintai konfirmasi Rabu (4/11).Dari hasil pantauan, kata dia, hanya dilaksanakan pembinaan sehingga masyarakat semakin paham akan pentingnya protokol kesehatan. (bgn122)20110412

Leave A Reply

Your email address will not be published.