Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan Perpanjangan PPKM
Denpasar, Baliglobalnews
Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar diperpanjang dua minggu ke depan sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Satu di antaranya mengatur pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha di Kota Denpasar.
Untuk itu, Kelurahan Pemecutan melakukan sosialisasi pemberlakukan PPKM ke tempat para pelaku usaha dan tempat ibadah di seluruh wilayah Pemecutan pada Kamis (28/1).
Lurah Pemecutan, Ida Bagus Agung Upawana Manuaba, mengatakan langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat pelaku usaha termasuk tempat ibadah seperti masjid, pura, gereja. Sosialisasi melalui kelian adat dan pengurus tempat ibadah.
Selain tempat ibadah, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait perubahan jam operasional yakni sampai pukul 20.00 Wita. Dalam kesempatan itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan.
Jika ada pelanggaran, pihaknya akan memberikan pembinaan dan mencatatnya. Jika dikemudian hari orang tersebut kembali melanggar, maka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lebih lanjut. (bgn003)21012827