Media Informasi Masyarakat

Kejari Denpasar Layar 16 Terpidana Narkoba ke Lapastik Bangli

Denpasar, Baliglobalnews

Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, melayar 16 orang terpidana narkotika dari rumah tahanan Polresta Denpasar menuju Lapas Narkotika (Lapastik) Bangli, pada Jumat (3/3/2023).

“Pemindahan 16 terpidana ini, karena menjalankan putusan Hakim Pengadilan Negeri Denpasar untuk melaksanakan pemindahan terpidana ke Lapas Narkotika Bangli dari Polresta Denpasar,” kata Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha.

Dia menyatakan dalam pelaksanaan pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan. “Para terpidana telah dilakukan tes rapid antigen dan dinyatakan negatif Covid-19,” katanya.

Setelah semua persyaratan lengkap, kata dia, maka ke-16 orang terpidana tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang dibantu pengawalan dari Polresta Denpasar.(bgn008)23030403

Comments
Loading...