Media Informasi Masyarakat

Kejari Denpasar Dapat Pujian Kedutaan Slovakia, Profesional Tangani Perkara Pembunuhan Andriana Simeonova

Denpasar, Baliglobalnews

Keseriusan Kejaksaan Negeri Denpasar, Provinsi Bali, dalam menangani perkara pembunuhan Andriana Simeonova (29) warga Slovakia, yang tewas dibunuh tersangka Lorens Parera (30 tahun), di rumah kontrakan korban, Jalan Pengiasan III Nomor 88 Sanur Kauh, Denpasar Selatan beberapa waktu lalu. Ternyata mendapat apresiasi luar biasa dari kedutaan besar (Kedubes) asal kelahiran korban.

Apresiasi itu, disampaikan Perwakilan dari Kedubes Slovakia bernama Lubomir Batary (Deputy Head of Mission and Consul Embassy Of The Slovak Republik In Jakarta) saat mendatangi Kejari Denpasar, Rabu (10/3/2021).

“Kami datang memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih karena penanganan perkara tersebut telah dilakukan secara profesional,” ucapnya singkat.

Hal itu, disampaikan Lubomir karena melihat secara langsung bagaimana pelayanan publik Kejaksaan Negeri Denpasar, saat dirinya datang menanyakan proses penanganan perkara pembunuhan terhadap warganya yang terjadi di Jalan Pengiasan III No. 88 Desa Sanur Kauh.

Mendapat respon positif atas pelayanan publik tersebut, Kajari Denpasar Yuliana Sagala diwakili Juru Bicara (Jubir) dan Kasi Intel Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi didampingi Kasipidum I Wayan Eka Widanta saat dikonfirmasi mengatakan, korps Adhyaksa khususnya di Kejari Denpasar sudah semestinya memberikan pelayanan optimal dan prima kepada publik, yang ingin mendapat keadilan.

“Kami akan selalu dan terus memberikan pelayanan publik secara optimal untuk semua masyarakat pencari keadilan, serta selalu mengedapankan profesionalitas dan berintegritas. Tidak hanya itu, kami berkomitmen bekerja menggunakan hati nurani,” ucap Hari.

Mantan Kasipidum Kejari Buleleng ini juga berharap, kepercayaan publik terus meningkat terhadap Kejaksaan Negeri Denpasar, sehingga apa yang telah menjadi intruksi pimpinan bisa berjalan secara baik dan sesuai harapan bersama.

Dalam berita sebelumnya, aksi sadis pelaku ini dilakukan tersangka Lorens Pareran pada 19 Januari 2021, sekitar Pukul 14.42 wita yang berawal saat korban minta sepeda motornya dengan mengancam pelaku kalau tidak mengembalikan motornya akan dilapor ke polisi. Karena kesal, tersangka sempat memohon agar cintanya tidak diputus, namun saat datang ke TKP terdakwa sudah memiliki rencana untuk menghabisi korban.

Singkat cerita, korban ditemukan tewas oleh saksi Akbar Natsir saat mencoba menghubungi korban dengan pesan WA dan beberapa kali menelpon HP korban namun tidak aktif, karena merasa khawatir saksi datang ke rumah korban.

Kemudian pada, 20 Januari 2021, sekitar Pukul 08.45 wita, saksi datang ke rumah korban, saat sampai didepan rumah korban, saksi berulang kali mengedor pintu gerbang dan memanggil korban namun tidak ada jawaban.(BGN008)21031101

Comments
Loading...
Looking for a full-access alternative to SaaS AI tools?