Kasus Positif Covid-19 di Denpasar 435 Orang, 24,6 Persen Pasien KTP Luar
Denpasar, Baliglobalnews
Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar pada Rabu (11/8) bertambah sebanyak 435 orang. Dari jumlah tersebut, 24,60 persen atau 107 ber-KTP luar Denpasar.
Sementara kasus sembuh 491 orang, dan 5 orang pasien meninggal dunia. Pasien yang meninggal dunia diketahui seluruhnya belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai merinci dari 435 orang yang dinyatakan positif, 233 orang belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Selain itu, 107 orang pasien positif Covid-19 merupakan warga luar Kota Denpasar, yakni KTP Badung 4 orang, KTP Bangli 5 orang, KTP Buleleng 13 orang, KTP Gianyar 3 orang, KTP Jembrana 2 orang. KTP Karangasem 8 orang, KTP Klungkung 1 orang, KTP Tabanan 6 orang, WNA 1 orang dan KTP luar Bali 64 orang.
“Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” ujarnya.
Secara komulatif, kata dia, kasus positif tercatat 30.843 orang, sembuh 24.664 orang (79,97 persen), meninggal dunia 586 orang (1,90 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 5.593 orang (18,13 persen).
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam beberapa minggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” katanya. (bgn003)21081108