Media Informasi Masyarakat

Jual Togel Online, Tukang Ojek Ditangkap Polsek Denpasar Utara

Denpasar, Baliglobalnews

Polsek Denpasar Utara, Polda Bali, berhasil menangkap penjual nomor togel online, berinisial AP (37) yang bekerja sebagai ojek.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar kepada media, di Mapolsek, pada Selasa (30/8), mengatakan pelaku yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap di Jalan Pidada, Desa Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, pada Sabtu (27/8/22) sekitar Pukul 17.00 Wita.

“Pada saat ditangkap pelaku AP telah menjual togel senilai Rp 228.000 dari jenis togel Sidney, Hongkong dan Singapure dengan cara menerima pasangan togel kemudian pelaku memasang melalui username Dhika33 milik pelaku,” katanya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 178.000, satu buah buku catatan rekapan togel, dua buah HP dan satu buah buku tabungan BCA. “Pasal yang disangkakan terhadap pelaku Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya.

Dari interogasi petugas pelaku mengakui menjual togel karena pekerjaan sebagai tukang ojek sedang sepi dan pelaku menjual sejak setahun lalu dan uang hasil dari berjualan togel online untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Keuntungan yang didapat pelaku jika pemain kalah sebesar 30 % dari jumlah pasangan pemain yang didapat dan bila pemain menang sebesar 10 % dari uang kemenangan pemain,” katanya. (bgn008)22083004

Comments
Loading...